PravadaNews – Turunnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) belum menutup fakta mayoritas penduduk bekerja di Indonesia masih berada di sektor informal.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk bekerja, sebagian besar tenaga kerja Indonesia masih berada di sektor informal dengan perlindungan yang terbatas.
Kondisi itu membuat persoalan pasar kerja tidak cukup dibaca dari berkurangnya jumlah penganggur, tetapi juga dari kualitas pekerjaan yang tersedia.
Ekonom Senior Universitas Gadjah Mada (UGM), Revrisond Baswir menilai, struktur pasar kerja Indonesia masih menghadapi hambatan mendasar dari sisi pendidikan dan kapasitas tenaga kerja.
Menurutnya, peluang pekerja untuk masuk ke sektor formal akan tetap terbatas apabila kemampuan mereka tidak sesuai dengan kebutuhan industri.
“Bagaimana mungkin kita bisa mewujudkan keadilan sosial? 56 persen angkatan kerja Indonesia masih berpendidikan SMP ke bawah,” tutur Revrisond dalam keterangannya, dikutip Jumat (26/6/2026).
Rendahnya tingkat pendidikan, kata Revrisond, membuat banyak pekerja sulit memenuhi standar keterampilan yang dibutuhkan lapangan kerja formal. Dalam situasi ini, sektor informal menjadi pilihan paling mudah dimasuki.
Karena itu, pembukaan lapangan kerja atau pemberian modal usaha tidak otomatis mengubah posisi pekerja. Tanpa peningkatan pendidikan dan pelatihan, pekerja berisiko tetap berada pada pekerjaan berproduktivitas rendah.
“Akhirnya apa? Akhirnya mayoritas terjebak masuk sektor informal,” lanjut Revrisond.
Gambaran itu terlihat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan jumlah penduduk bekerja pada Februari 2026 mencapai 147,67 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87,74 juta orang bekerja di sektor informal, sedangkan pekerja formal tercatat 59,93 juta orang.
Komposisi itu berarti hampir enam dari sepuluh penduduk bekerja masih berada di sektor informal. Selisih antara pekerja informal dan formal juga mencapai 27,81 juta orang.
Dibandingkan Februari 2025, jumlah pekerja informal naik dari 86,58 juta orang menjadi 87,74 juta orang. Pada periode yang sama, pekerja formal juga bertambah dari 59,19 juta orang menjadi 59,93 juta orang, tetapi kenaikannya belum mampu mengubah dominasi sektor informal.
Pada Februari 2026, TPT memang turun menjadi 4,68% dengan jumlah penganggur sebanyak 7,24 juta orang dari total angkatan kerja 154,91 juta orang. Namun, besarnya porsi pekerja informal menunjukkan tantangan pasar kerja bukan hanya menciptakan pekerjaan.















