PravadaNews – Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) mengusulkan tempe sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Dorongan itu dilakukan untuk memperluas pasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Diketahui, Culture of Tempe masih menjalani proses nominasi UNESCO untuk siklus 2026. Pengakuan tersebut diharapkan memperkuat posisi tempe sebagai pangan lokal Indonesia.
“Banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM yang mengolah tempe. Sebagian besar pelaku UMKM tersebut juga merupakan perempuan,” kata Ketua Umum KOWANI, Nannie Hadi Tjahjanto saat ditemui di Kementerian Koordinator bidang Pangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Pengolahan tempe, kata Nannie, telah menjadi sumber pendapatan bagi banyak perempuan di berbagai daerah. Karena itu, pengusulan ke UNESCO perlu diikuti penguatan usaha bagi produsen kecil.
Menurutnya, perhatian internasional dapat membuka pasar lebih luas bagi produk tempe Indonesia. Pelaku usaha juga perlu menjaga mutu agar mampu memenuhi permintaan yang meningkat.
KOWANI akan menggalang dukungan bersama Kemenko Pangan dan Komisi IV DPR pada Agustus 2026. Kegiatan ini sekaligus memperkenalkan peran perempuan dalam produksi tempe.
Adapun peluang pengembangan usaha cukup besar karena 64,5% UMKM Indonesia dikelola perempuan. Namun, sebagian besar usaha tersebut masih berada pada skala mikro.
Akses modal juga masih terbatas karena lebih dari 85% UMKM belum pernah memperoleh kredit. Kondisi itu menghambat pelaku usaha menambah produksi dan memperluas pemasaran.
“Perempuan memiliki peran strategis dalam memperkuat ketahanan keluarga dan pembangunan. Karena itu, pemerintah terus mendorong agar perempuan memiliki akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, peningkatan kapasitas, dan kesempatan untuk mengembangkan potensi ekonominya,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi dalam keterangan resmi, Sabtu (18/7).
Selain modal, legalitas menentukan kemampuan produsen memasuki pasar yang lebih luas. Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, dan izin edar diperlukan untuk menjangkau pembeli formal.
Peluang pasar terlihat dari ekspor produk tempe yang mencapai 720,68 ton senilai US$2,43 juta pada 2023. Volume tersebut meningkat 35,47% dibandingkan 2022 yang mencapai 533,8 ton.
Pertumbuhan itu menunjukkan produk tempe Indonesia telah memiliki pasar di luar negeri. Pendampingan usaha diperlukan agar UMKM perempuan ikut memperoleh manfaat dari pengusulan budaya tempe ke UNESCO.















