Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Evita Manthovani. (Foto: Dok. Tangkapan Layar Youtube Kementerian Keuangan)

Beranda / Ekonomi / Nasib Whoosh di Era Suahasil

Nasib Whoosh di Era Suahasil

PravadaNews – Pengelolaan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) kembali menjadi perhatian setelah pergantian Menteri Keuangan dan rencana pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) kepada pemerintah. Proses tersebut dilakukan bersamaan dengan kajian terhadap aspek pembiayaan dan keberlanjutan operasional proyek.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pengalihan saham masih dalam tahap finalisasi melalui pemeriksaan sejumlah aspek sebelum transaksi dilakukan. Kajian itu mencakup sisi fiskal, bisnis, finansial, operasional, hingga hukum untuk memastikan operasional Whoosh tetap berjalan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Evita Manthovani, mengatakan pengalihan saham PSBI kepada pemerintah masih dalam proses finalisasi setelah skema transaksi dibahas bersama pihak terkait.

Menurutnya, pemerintah memastikan proses pengalihan dilakukan secara terencana agar tidak mengganggu operasional Whoosh dari sisi bisnis maupun hukum.

“Pengalihan saham PT PSBI berkaitan dengan kebutuhan Kementerian Keuangan saat ini masih dalam proses finalisasi. Skema telah ditetapkan dan dibahas secara detail, yang tentunya sesuai dengan harapan agar tidak menimbulkan benturan kepentingan secara langsung dalam kebutuhan Kementerian Keuangan,” ujar Evita saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jumat (18/9/2026). 

Lebih lanjut, Kemenkeu juga melakukan due diligence dan evaluasi nilai saham PSBI sebelum proses pengalihan diselesaikan.

“Di Kementerian Keuangan saat ini sedang berjalan proses due diligence oleh Kementerian Keuangan serta evaluasi nilai saham terhadap saham PSBI yang akan dialihkan. Tahap terakhir, penyusunan RPerpres juga sedang kami lakukan, dan yang paling penting adalah koordinasi dengan BP BUMN dan BPI Danantara yang terus dilakukan,” jelas Evita.

Koordinasi bersama BPI Danantara dan pihak terkait dilakukan untuk memastikan proses pengalihan saham berjalan hingga tahap penutupan transaksi tanpa mengganggu operasional KCIC sebagai pengelola Whoosh.

Sebelumnya, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penyelesaian kewajiban Whoosh akan ditangani melalui mekanisme khusus di bawah Kemenkeu. Dalam pembahasan ini, muncul opsi restrukturisasi dengan memperpanjang tenor pembayaran hingga sekitar 80 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda, menilai perpanjangan tenor itu perlu dilihat dari dampaknya terhadap kondisi fiskal negara dalam jangka panjang.

“Whoosh ini sudah menjadi beban negara yang tidak akan kunjung selesai dalam jangka waktu pendek. Akan menjadi utang lintas generasi jika tidak dibenahi. Sebelumnya, 40 tahun saja sudah sangat panjang, ini mau direstrukturisasi menjadi 80 tahun,” ujar Nailul saat dihubungi, Senin (14/9). 

Nailul menjelaskan, penurunan cicilan dalam jangka pendek tidak otomatis menghapus kewajiban pemerintah apabila masa pembayaran diperpanjang.

Baginya, pemerintah perlu memperhitungkan dampak kewajiban Whoosh terhadap kapasitas fiskal agar ruang anggaran untuk pembangunan tetap terjaga.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *