Gedung Bank Indonesia. (Foto: Dok. Bank Indonesia)

Beranda / Politik / Jaga Independensi BI

Jaga Independensi BI

PravadaNews – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti mundurnya Perry Warjiyo dari kursi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Komisi XI DPR RI sebagai minta BI berharap figur yang ditunjuk sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) definitif harus berkomitmen menjaga independensi bank sentral.

Pernyatan itu disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Jafar kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/7/2026).

“Independensi Bank Indonesia bukan sekadar prinsip kelembagaan, tetapi prasyarat agar kebijakan moneter dapat diambil secara objektif,” ujar Marwan.

Marwan mengingatkan, independensi Bank Indonesia merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999.

Independensi ini untuk memastikan setiap kebijakan moneter diambil secara objektif demi stabilitas ekonomi nasional, bukan didorong kepentingan politik jangka pendek.

“BI sebagai bank sentral mempunyai peran vital untuk memastikan pengelolaan moneter dikelola secara profesional demi stabilitas ekonomi sehingga target pertumbuhan ekonomi dicapai secara berkualitas,” kata Marwan.

Sebelumnya, kabar mengagetkan datang dari Bank Indonesia. Perry Warjiyo secara mengejutkan mengundurkan diri jabatannya, Gubernur BI.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan, Perry telah menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Per kemarin, secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Presetyo dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Senin.

Presiden pun, kata Preasetyo, telah menerima surat pengunduran diri Perry.

“Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lama,” jelas Prasetyo.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *