PravadaNews – Kebutuhan khusus MinyaKita belum memiliki angka resmi, meski pemerintah pernah menargetkan pasokan Minyak Goreng Rakyat sebanyak 250.000 ton per bulan.
Kajian Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat konsumsi minyak goreng rumah tangga mencapai 3,025 juta ton per tahun. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 252.000 ton setiap bulan.
Namun, angka itu mencakup seluruh minyak goreng yang dikonsumsi rumah tangga. Kajian ini tidak memisahkan porsi konsumsi MinyaKita.
Adapun angka 250.000 ton menjadi target kewajiban pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) Minyak Goreng Rakyat. Sebelumnya, target tersebut mengacu pada Kepmendag Nomor 1028 Tahun 2024 yang telah dicabut melalui Kepmendag Nomor 2396 Tahun 2025.
Adapun Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan mengatakan, pemerintah melihat ketersediaan seluruh minyak goreng di pasar. Pemantauan ini tidak hanya dilakukan terhadap MinyaKita.
“Kita lihat saja di pasar ada minyak goreng atau tidak,” ujar Iqbal kepada PravadaNews di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Menurutnya, produksi MinyaKita belum mencapai sepertiga dari keseluruhan produksi minyak goreng nasional. Produksi lainnya berasal dari minyak goreng premium dan merek komersial lain.
Sementara itu, pasokan MinyaKita berasal dari kewajiban DMO yang mengikuti kegiatan ekspor produsen. Ketika produsen tidak melakukan ekspor, kewajiban untuk menyalurkan MinyaKita tidak berlaku.
Hubungan ini membuat volume DMO bergerak mengikuti ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) beserta produk turunannya. Pada 1–17 Juli 2026, realisasinya tercatat 53.059 ton.
Sementara itu, Pengamat pangan Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori menilai, pemerintah sebaiknya menghitung kebutuhan MinyaKita secara terpisah.
“Kebutuhan MinyaKita bersifat dinamis karena konsumen minyak goreng kemasan umum dapat beralih ke MinyaKita ketika harganya naik,” jelas Khudori saat dihubungi PravadaNews, Senin (3/8).
Perpindahan konsumen, baginya, membuat kebutuhan MinyaKita dapat berubah dari waktu ke waktu. Karena itu, dirinya tidak menyebut satu angka tetap sebagai kebutuhan bulanan.
Dalam hal ini, data yang tersedia kini masih berupa konsumsi seluruh minyak goreng rumah tangga, target DMO lama, dan realisasi pasokan. Angka kebutuhan khusus MinyaKita secara nasional maupun untuk setiap wilayah belum dipublikasikan.















