PravadaNews – Ongkos perjalanan pekerja komuter dapat berubah hampir dua kali lipat ketika pilihan transportasi yang lebih cepat harus dibayar dengan biaya lebih mahal.
Kondisi itu dialami pekerja asal Depok yang setiap hari menuju Jakarta, Anggun. Dirinya biasanya menggunakan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dan TransJakarta dengan ongkos sekitar Rp15.000-Rp20.000 untuk perjalanan pulang-pergi.
“Kalau sehari-hari, opsi utama biasanya pakai KRL lanjut TransJakarta. Tapi kalau lagi buru-buru, terpaksa naik ojek online,” ujar Anggun saat berbincang dengan PravadaNews, Jumat (7/8/2026) malam.
Pilihan tersebut dapat menaikkan pengeluarannya menjadi Rp30.000-Rp40.000 per hari ketika perjalanan perlu dilanjutkan dengan ojek daring untuk mengejar waktu.
Perbedaan ongkos ini terjadi di tengah besarnya porsi biaya transportasi dalam pengeluaran masyarakat. Secara nasional, kebutuhan tersebut mengambil 12,46% dari total belanja.
Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov menyebut, besarnya beban transportasi berbeda di setiap wilayah.
“Jika kita melihat pengeluaran orang Indonesia untuk transportasi secara nasional itu 12,46%. Ada beberapa wilayah yang porsi pengeluaran transportasinya jauh lebih tinggi dibandingkan level nasional,” ujar Abra dalam keterangannya, dikutip Sabtu (8/8).
Sebagai informasi, Depok menjadi salah satu daerah dengan porsi pengeluaran transportasi mencapai 16,3%. Bekasi dan Surabaya juga disebut mencatat beban relatif tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Sebaliknya, porsi pengeluaran transportasi di Jakarta relatif lebih rendah. Menurut Abra, kondisi itu berkaitan dengan pilihan angkutan umum yang lebih beragam di ibu kota.
Perbedaan antarwilayah tersebut membuat akses transportasi publik ikut berkaitan dengan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk perjalanan rutin. Bagi pekerja komuter, pilihan moda juga menentukan apakah ongkos perjalanan dapat tetap ditekan.
Kondisi ini dinilai perlu masuk dalam kebijakan perlindungan daya beli kelompok menengah yang tetap menanggung biaya mobilitas setiap hari.
“Pertama adalah dengan menambah subsidi untuk tarif transportasi publik, PSO-PSO ini dipertambah, khususnya di wilayah-wilayah, daerah-daerah, yang ongkos biaya transportasi terhadap pengeluaran masyarakat itu tinggi tadi,” jelas Pengamat itu.
Usulan tersebut diarahkan terutama untuk mengurangi beban perjalanan di wilayah dengan porsi pengeluaran transportasi tinggi. Ketersediaan angkutan umum, lanjutnya, menjadi bagian penting agar masyarakat memiliki pilihan perjalanan dengan biaya lebih terjangkau.















