Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi Sejak Dini

KPK Tanamkan Budaya Antikorupsi Sejak Dini

PravadaNews – Membangun budaya antikorupsi tidak cukup dilakukan melalui penindakan ketika tindak pidana korupsi telah terjadi.

Upaya tersebut perlu dimulai jauh lebih awal, dengan menanamkan nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab kepada masyarakat dari berbagai lapisan.

Semangat inilah yang kembali dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 yang kali ini menyambangi Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

Selama dua hari, JNBA 2026 hadir di tengah masyarakat Sumba Timur dengan menyasar kelompok yang beragam, mulai dari pejabat publik dan aparatur sipil negara (ASN), tenaga kesehatan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga anak-anak usia dini.

Pendekatan lintas kelompok tersebut menjadi bagian dari upaya KPK membangun kesadaran pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan gerakan bersama yang membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dari lingkungan terkecil.

Kehadiran program tersebut juga menunjukkan pendidikan antikorupsi perlu dilakukan secara berkelanjutan dan disesuaikan dengan karakter setiap kelompok masyarakat.

Bagi pejabat publik dan ASN, integritas menjadi fondasi dalam menjalankan pelayanan pemerintahan. Bagi tenaga kesehatan dan pelaku UMKM, nilai antikorupsi dapat diwujudkan melalui pelayanan yang jujur dan praktik usaha yang berintegritas.

Sementara bagi anak-anak, penanaman nilai kejujuran sejak usia dini diharapkan menjadi bekal untuk membentuk karakter generasi yang menolak praktik korupsi di masa depan.

Pelaksanaan JNBA di Sumba Timur menjadi langkah KPK memperluas akses pendidikan antikorupsi hingga ke daerah dengan tantangan geografis.

Melalui pendekatan yang dekat dengan karakter dan kebutuhan masyarakat setempat, KPK mendorong nilai-nilai integritas tumbuh sebagai fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa menegaskan pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan upaya penindakan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, penguatan pendidikan dan budaya integritas sejak dini hingga lingkungan pemerintahan dan dunia usaha menjadi investasi penting untuk membangun kesadaran antikorupsi sekaligus mempersempit ruang terjadinya korupsi di daerah.

Cahya mengatakan, pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, karena KPK tidak dapat bekerja sendiri.

Melalui partisipasi aktif masyarakat, nilai-nilai integritas dapat tumbuh menjadi budaya yang memperkuat pencegahan korupsi.

“Karena itu, kami mengajak masyarakat Sumba Timur bersama-sama menjaga dan menggelorakan semangat antikorupsi. Kami juga mengapresiasi antusiasme masyarakat yang telah berpartisipasi dalam rangkaian Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi di Sumba Timur,” ujar Cahya dikutip dari laman resmi KPK, Sabtu (8/8/2026).

Dukungan terhadap pelaksanaan JNBA ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur melalui rapat finalisasi persiapan yang melibatkan pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, perangkat daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.

Keterlibatan lintas sektor tersebut menjadi bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam memastikan program edukasi antikorupsi dapat berjalan efektif dan memberikan dampak bagi penguatan integritas di daerah.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menekankan bahwa keberhasilan JNBA membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah, Forkopimda, dan pemangku kepentingan.

Yonathan menilai, momentum tersebut penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminta setiap perangkat daerah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.

Pada hari pertama, KPK memberikan edukasi antikorupsi kepada pejabat publik, ASN, dan tenaga kesehatan di Aula Patola Ratu.

Kegiatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pemahaman mengenai integritas dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus mendorong setiap aparatur mengambil peran dalam mencegah praktik korupsi yang berpotensi menghambat kualitas pelayanan dan pembangunan daerah.

Secara paralel, KPK juga menyelenggarakan pendidikan antikorupsi bagi anak-anak TK dan PAUD di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi.

Melalui metode belajar yang interaktif dan menyenangkan, peserta diperkenalkan pada nilai-nilai dasar seperti kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, serta keberanian mengatakan benar sebagai bekal pembentukan karakter sejak usia dini.

Upaya mendekatkan pesan antikorupsi kepada masyarakat juga dilakukan melalui partisipasi KPK dalam Pameran Pelayanan Publik dan UMKM di Taman Wisata Swembak.

Pameran tersebut menghadirkan layanan publik, produk unggulan UMKM lokal, sekaligus ruang edukasi mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Antusiasme masyarakat terlihat sepanjang pelaksanaan kegiatan. Selain memanfaatkan berbagai layanan publik dan mengunjungi stan UMKM, masyarakat juga mengikuti berbagai sesi edukasi antikorupsi yang diselenggarakan KPK.

Kolaborasi antara KPK dan Pemkab Sumba Timur diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik sekaligus mendorong pembangunan daerah yang berlandaskan integritas.

Rangkaian JNBA 2026 di Sumba Timur akan berlangsung hingga 8 Agustus 2026 dengan berbagai kegiatan edukasi yang melibatkan masyarakat dari berbagai kelompok.

Melalui kolaborasi antara KPK, pemerintah daerah, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat, program ini diharapkan semakin memperkuat budaya antikorupsi sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *