Ilustrasi industri tekstil. (Foto: Dok. Kementerian Perindustrian)

Beranda / Ekonomi / Industri Tekstil Mulai Pulih di Kuartal II-2026

Industri Tekstil Mulai Pulih di Kuartal II-2026

PravadaNews – Industri tekstil dan pakaian jadi mulai beranjak pulih pada kuartal II 2026 setelah tumbuh 6,36% secara tahunan. Kinerja itu membaik setelah sektor ini menghadapi tekanan dalam beberapa tahun terakhir.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat pertumbuhan tersebut meningkat 2,01 poin persentase dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Wakil Ketua Umum API, Ian Syarif menjelaskan, capaian itu menunjukkan ruang ekspansi industri mulai terbuka kembali.

“Pertumbuhan 6,36 persen menunjukkan industri tekstil dan pakaian jadi masih memiliki daya tahan dan ruang ekspansi,” ujar Ian dalam keterangan tertulis, Jumat (7/8/2026).

Pemulihan ini berlangsung ketika Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia (PMI-BI) pada kuartal II 2026 masih berada di zona ekspansi sebesar 51,43%.

Namun, keberlanjutan pertumbuhan masih bergantung pada permintaan pasar, biaya produksi, serta akses pembiayaan untuk menjaga kegiatan industri.

Pembiayaan menjadi penting karena pelaku industri membutuhkan kredit modal kerja dan investasi untuk mempertahankan produksi sekaligus melanjutkan ekspansi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Andry Satrio Nugroho melihat sentimen industri tekstil dan produk tekstil (TPT) masih tertinggal.

“Kita juga dapat melihat industri yang secara konsisten memiliki sentimen negatif, yaitu industri tekstil dan produk tekstil atau TPT. Sentimennya hampir tidak mengalami perubahan, baik secara tahunan maupun bulanan,” tegas Andry dalam keterangannya, dikutip Minggu (9/8).

Menurutnya, kondisi tersebut perlu diikuti kebijakan yang menjaga daya saing industri agar perbaikan produksi dapat berlangsung berkelanjutan.

Perhatian juga diperlukan karena TPT termasuk sektor padat karya sehingga perubahan kinerja industri dapat berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja.

“Padahal, industri ini seharusnya menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dibandingkan sejumlah subsektor industri lainnya,” lanjut Pengamat INDEF.

Selain menjaga pasar, Andry menilai pemerintah dan perbankan perlu memastikan akses kredit industri tidak terhimpit tingginya imbal hasil instrumen moneter.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *