PravadaNews – Pemerintah akan mengkaji terkait pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kelompok masyarakat desil 9 dan 10.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, kajian tersebut sampai saat ini belum ada keputusan apa pun.
“Masih dalam kajian. Keputusan kajian belum ada,” kata Bahlil dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Bahlil menjelaskan bahwa kuota pembelian BBM kendaraan jenis bus dan truk 200 liter per hari. Sedangkan kendaraan biasa 50 liter per hari.
Bahlil menjelaskan, pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dilakukan agar pemberian subsidi ke depannya tepat sasaran.
“Kalau desil 9, 10 itu seperti saya, seperti Pak Ketua Asosiasi. Masa kita mau pakai subsidi? ya, yang kaya-kaya,” ujar Bahlil.
Menurutnya, kelompok masyarakat yang berada di desil 9 dan 10 harus membeli BBM yang nonsubsidi. “Yang sudah mampu itu jangan ngambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” kata Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah sedang membahas pembatasan subsidi Pertalite bagi kelompok masyarakat desil 9 dan 10.
“Jadi kita bahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin yang desil 9-10,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).















