PravadaNews — Pentingnya memastikan hasil finalisasi pembahasan pemerintah dan DPR terkait status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu benar-benar memberikan kepastian status sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Berdasarkan hasil finalisasi tersebut, guru PPPK paruh waktu diarahkan menjadi PPPK penuh waktu, sementara guru PPPK penuh waktu diarahkan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2027.
Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief menilai, finalisasi tersebut bukan sekadar persoalan perubahan status administratif.
Yang paling penting, kata Syarief, bagaimana keputusan itu memberikan kepastian kepada para guru yang selama ini mengabdi sekaligus membawa dampak nyata terhadap kesejahteraan mereka.
“Karena itu, kami di DPR akan mengawal agar hasil finalisasi ini dapat diimplementasikan secara tepat sasaran,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Menurut Habib, kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
“Banyak guru yang sudah mengabdi puluhan tahun, tetapi masih menghadapi ketidakjelasan status. Bahkan ada yang menerima penghasilan hanya sekitar Rp300 ribu per bulan. Kita tentu prihatin,” kata Syarief.
Ketidakjelasan status selama ini tidak hanya berdampak pada kepastian karier, tetapi juga memengaruhi kesejahteraan dan kemampuan guru memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
“Mereka adalah orang-orang yang setiap hari mendidik anak-anak kita, membangun karakter dan menyiapkan generasi masa depan, tetapi kesejahteraannya justru masih jauh dari layak,” imbuh Syarief.
Pembahasan mengenai status PPPK sudah pada tahap finalisasi. Adapun yang menjadi pembahasan terkait status guru PPPK guru madrasah negeri dan guru TK.
“PPPK yang mau jadi PNS dengan Kemendiknasmen termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” jelas Dasco.
MenPAN-RB, Rin Widiyantini menjabarkan, terdapat 955.245 guru yang berstatus PPPK. Untuk guru PPPK paruh waktu sebanyak 231.246 orang.
“Untuk PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” kata Rini.
“Kemudian, akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di 2027 awal 2027,” kata Rini.















