Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Dok. DPR RI)

Beranda / Politik / DPR Minta Kasus Rektor Unsoed Jadi Alarm

DPR Minta Kasus Rektor Unsoed Jadi Alarm

PravadaNews – Kasus dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) mendapat perhatian Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Ia meminta pemerintah dan perguruan tinggi memperkuat pengawasan terhadap tata kelola kampus.

Rudianto menilai kasus yang tengah ditangani KPK tersebut menjadi peringatan bagi perguruan tinggi lainnya. Menurut dia, kampus seharusnya menjadi ruang untuk pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Politikus partai NasDem itu mengaku prihatin karena dugaan praktik korupsi kembali muncul di lingkungan pendidikan tinggi. “Ini sudah menjalar ke kampus,” kata Rudianto dikutip, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Rudianto, dugaan praktik korupsi di perguruan tinggi bukan merupakan persoalan yang baru terjadi. Kondisi itu membuat pengawasan dari Kementerian Pendidikan dan pimpinan kampus dinilai perlu ditingkatkan.

Rudianto meminta para rektor lebih berhati-hati dalam menjalankan kewenangan yang dimiliki. Rudianto juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan pendidikan dan penerimaan mahasiswa.

Rudianto mendukung langkah KPK dalam mengusut dugaan pengondisian penerimaan mahasiswa baru di Unsoed. Ia menilai proses penegakan hukum harus dihormati karena setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Namun, Rudianto mengingatkan proses hukum tetap harus berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Prinsip tersebut berlaku bagi pihak-pihak yang ditetapkan maupun diduga terlibat dalam perkara.

Rudianto juga meminta KPK tidak hanya memantau persoalan di Unsoed. Rudianto mendorong lembaga antirasuah memperluas pemantauan terhadap perguruan tinggi lain untuk mencegah dugaan korupsi serupa.

Menurutnya, perhatian juga perlu diberikan kepada kampus-kampus besar yang memiliki biaya pendidikan tinggi. Rudianto menilai persoalan tata kelola dapat berdampak terhadap mahasiswa dan orang tua apabila berkaitan dengan penerimaan atau biaya pendidikan.

Rudianto melihat dugaan praktik tersebut berpotensi menambah beban mahasiswa dan keluarga. Karena itu, pengelolaan kewenangan di perguruan tinggi harus dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab.

Rudianto berharap perkara di Unsoed menjadi bahan evaluasi bagi insan pendidikan di Indonesia. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi koreksi bersama insan pendidikan kita di republik ini,” ujarnya.

Rudianto secara khusus mengingatkan para rektor agar menjalankan fungsi dan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, posisi pimpinan perguruan tinggi menuntut komitmen terhadap integritas dalam mengelola pendidikan.

Rudianto menegaskan kampus tidak semestinya menjadi ruang berkembangnya praktik korupsi. Rudianto berharap lembaga pendidikan tetap menjalankan fungsi utamanya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *