PravadaNews — Destry Damayanti disetujui Komisi XI DPR RI sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih periode 2026-2031. Namun, pergantian kepemimpinan bank sentral tersebut dinilai belum akan banyak mengubah kondisi nilai tukar rupiah dalam lima tahun mendatang.
Ekonom senior Didik J Rachbini memperkirakan rupiah masih akan berada dalam tekanan meski BI dipimpin oleh gubernur baru. Menurutnya, persoalan nilai tukar tidak semata-mata bergantung pada sosok yang memimpin bank sentral.
“Kepemimpinan BI sekarang akan mengubah posisi rupiah menjadi lebih stabil dan lebih kuat dari sebelumnya? Jawabnya sulit dan bahkan hampir tidak bisa. Sampai 5 tahun mendatang rupiah tetap tidak akan menguat, akan tetap lemah dan bahkan terus melemah,” kata Didik dalam keterangannya, dikutip Senin (31/8/2026).
Destry sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri dari posisi Gubernur BI pada 25 Juli 2026. Komisi XI kemudian menyetujui Destry sebagai gubernur definitif melalui rapat internal pada Kamis (27/8/2026).
Persetujuan tersebut diambil setelah Destry menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sehari sebelumnya. Penetapan Destry selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada 1 September 2026.
Jika disahkan, Destry akan menjadi perempuan pertama yang secara definitif menjabat sebagai Gubernur BI. Dirinya akan memimpin bank sentral untuk periode 2026-2031.
Didik menilai kepemimpinan baru BI pada dasarnya akan tetap menjalankan sistem moneter seperti sebelumnya. Sebab, terdapat berbagai faktor eksternal dan internal yang menjadi kendala dan tidak dapat diubah hanya melalui pergantian pimpinan BI.
“Jadi kepemimpinan baru saya prediksi tidak akan banyak mengubah sistem moneter dan rupiah seperti biasanya tetap akan lemah,” ujarnya.
Menurut Didik, besarnya pasar domestik juga tidak otomatis membuat sebuah negara memiliki mata uang yang kuat. Indonesia memang telah masuk kategori ekonomi besar dengan basis pasar domestik yang luas.
Namun, kondisi tersebut belum diikuti dengan struktur ekonomi luar negeri yang kuat. Didik menilai kelemahan sektor eksternal menjadi salah satu alasan rupiah sulit mengalami penguatan.
“Namun dengan skala ekonomi besar tersebut, mata uangnya tidak pernah bisa menguat karena begitulah struktur ekonomi Indonesia terbentuk, lemah dalam sektor luar negerinya,” kata Didik.
BI memang memiliki sejumlah instrumen untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Salah satunya dengan menaikkan suku bunga ketika rupiah mengalami pelemahan secara drastis.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat menarik modal asing karena aset Indonesia menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi. Namun, Didik menilai penggunaan instrumen suku bunga memiliki keterbatasan.
Menurut dia, biaya transaksi di Indonesia masih tinggi. Kondisi tersebut diperburuk oleh persoalan hukum, sosial politik, serta kebijakan yang dinilai rumit.
Situasi tersebut pada akhirnya dapat memberikan tekanan terhadap dunia usaha, kredit pemilikan rumah (KPR), hingga investasi domestik. Sebaliknya, ketika BI menurunkan suku bunga untuk mendorong investasi, terdapat risiko investor mengalihkan dananya ke aset berdenominasi dolar AS.
“Kebijakan konservatif yang sederhana hanya dengan instrumen suku bunga tidak akan menjadikan nilai tukar lebih kuat,” tutur Didik.
Didik juga menilai sejumlah persoalan struktural masih menjadi penghambat penguatan rupiah. Faktor tersebut antara lain rendahnya kepercayaan terhadap hukum, korupsi, serta lemahnya sektor luar negeri akibat daya saing yang rendah.
Kondisi tersebut membuat rupiah dinilai rentan mengalami pelemahan bahkan tanpa harus menunggu terjadinya krisis. Karena itu, menurut Didik, pergantian kepemimpinan BI saja belum cukup untuk mengubah fundamental yang selama ini menekan nilai tukar.
“Jadi dengan kondisi seperti ini, nilai tukar rupiah sangat rentan dan tidak perlu krisis untuk menjadikan rupiah lemah dengan sendirinya,” katanya.















