PravadaNews – Perjalanan layanan Transjakarta direncanakan diperluas dari jalanan ibu kota ke Kepulauan Seribu melalui pengalihan pengelolaan yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Moda transportasi tersebut tetep menggunakan kapal.
Saat ini, layanan Jakarta Electronic Ticketing Boat (JaketBoat) menggunakan 11 kapal untuk melayani sejumlah pulau berpenduduk. Tarif perjalanan berada pada kisaran Rp44.000 hingga Rp74.000, bergantung pada tujuan penumpang.
Rencana itu mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, yang meminta pengelolaan baru membawa perbaikan nyata dibandingkan layanan yang sudah berjalan.
“Prinsipnya, pemerintah itu menginginkan transportasi yang bagus, yang layak, yang nyaman dan murah untuk masyarakat di Pulau Seribu,” ujar Wahyu dalam keterangan resminya, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, pengalaman Transjakarta mengelola angkutan darat dapat menjadi modal ketika perusahaan mulai menangani transportasi laut. Namun, pengalaman tersebut tetap harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat kepulauan.
Salah satu perhatian utama Komisi B yakni tarif perjalanan. Masuknya Transjakarta tidak boleh membuat masyarakat membayar lebih mahal hanya karena terjadi perubahan pengelola.
Selain soal biaya, ketepatan waktu dan keamanan perjalanan juga harus diperbaiki. Bagi masyarakat Kepulauan Seribu, kapal menjadi sarana mobilitas harian untuk bekerja, bersekolah, maupun menuju daratan Jakarta.
Wahyu menilai, pengelolaan transportasi laut kemungkinan membutuhkan struktur khusus karena karakter operasionalnya berbeda dengan layanan bus. Pembentukan anak perusahaan dapat menjadi salah satu pilihan agar pengelolaan moda laut memiliki fokus tersendiri.
Integrasi layanan yang lebih terhubung ini diharapkan Wahyu juga dapat membantu pergerakan barang dan memicu pertumbuhan kegiatan pariwisata di Kepulauan Seribu.
Meski demikian, Transjakarta belum dapat langsung menjalankan seluruh rencana itu. Perluasan kegiatan perusahaan masih menanti pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta.
Adapun persiapan menuju layanan laut mulai dilakukan pada Sabtu (22/8) ketika pihak Transjakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meninjau sejumlah wilayah Kepulauan Seribu. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi dermaga, hingga armada yang selama ini digunakan.
Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza mengungkapkan, perusahaan memahami harapan masyarakat terhadap perubahan layanan tersebut.
“Kami memahami betul harapan besar masyarakat Kepulauan Seribu,” kata Welfizon dalam keterangan resmi Transjakarta.
Rencana pengalihan pengelolaan transportasi laut ditargetkan mulai berjalan secara bertahap hingga tahun 2027, setelah kesiapan regulasi dan teknis operasional terpenuhi secara menyeluruh.















