Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok. Gibran/PravadaNews)

Beranda / Hukum / KPK Periksa Ketua KPU Lombok Barat

KPK Periksa Ketua KPU Lombok Barat

PravadaNews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Salah satu saksi yang diperiksa yakni Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar.

Rudi diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (7/9/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Rudi diperiksa terkait sejumlah dugaan tindak pidana korupsi. Perkara itu mencakup benturan kepentingan, suap pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi.

“Saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (7/9/2026). KPK belum menjelaskan secara rinci materi yang didalami dari Rudi.

Selain Rudi, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lainnya dalam perkara tersebut. Mereka yakni Syarif Hidayat dari PT AMGM, Lalu Rifhandani selaku Kabag Umum Setda Kabupaten Lombok Barat, Helena Bulu dan Nuky Putri Utami dari PT Meconel Sistim Instrument.

Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai Dealer LB Auto Sunter. KPK belum membeberkan materi pemeriksaan masing-masing saksi.

Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah memeriksa Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha. Pemeriksaan terhadap Nurul antara lain mendalami modus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

“Para saksi masing-masing dimintai keterangan soal bagaimana modus-modus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Lombok Barat itu dilakukan,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (15/8/2026).

KPK menduga terdapat benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Dugaan tersebut berkaitan dengan unsur Pasal 12i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Penyidik juga menemukan dugaan mekanisme dan standar operasional prosedur pengadaan barang dan jasa tidak sepenuhnya dijalankan. Sejumlah proyek juga diduga telah dikondisikan pemenangnya sejak awal.

Selain pengadaan, KPK mendalami dugaan aliran suap dari pihak swasta kepada Bupati Lalu Ahmad Zaini. Pendalaman tersebut termasuk dugaan suap terkait sejumlah proyek pada perusahaan air minum daerah Lombok Barat.

“Penyidik juga mendalami bagaimana modus-modus penyuapan yang dilakukan pihak swasta kepada Bupati terkait sejumlah proyek di perusahaan air minum daerah Lombok Barat,” ujar Budi. 

KPK juga mengonfirmasi sejumlah barang yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan.

KPK sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor dan rumah dinas Lalu Ahmad Zaini. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen proyek pada Dinas PUPR Lombok Barat yang diduga berkaitan dengan perkara.

Penyidik juga menyita satu unit Toyota Alphard yang diduga merupakan pemberian pengusaha kepada Lalu Ahmad Zaini. Mobil tersebut diamankan saat OTT di rumah Lalu Ahmad Zaini dan kini dititipkan di Mako Brimob NTB.

Lalu Ahmad Zaini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat Sudirman dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani. 

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan berdasarkan bukti permulaan yang sah.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *