Siswa siap menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG). (Dok. Humas BGN)

Beranda / Nasional / Kemenperin Perketat SNI Food Tray MBG

Kemenperin Perketat SNI Food Tray MBG

PravadaNews – Setiap hari, food tray menjadi bagian penting dalam perjalanan makanan bergizi gratis (MBG) hingga sampai ke tangan penerima.

Di balik wadah bersekat berbahan baja tahan karat itu, ada standar keamanan yang perlu dipastikan karena bersentuhan langsung dengan makanan.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun memperkuat pengawasan penerapan SNI wajib untuk food tray MBG guna memastikan wadah yang digunakan memenuhi standar mutu, keamanan, dan keselamatan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, penerapan SNI wajib merupakan bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat.

Terlebih, food tray bersentuhan langsung dengan makanan sehingga kualitas bahan dan proses produksinya harus memenuhi standar.

Agus mengatakan, penerapan SNI wajib harus memberikan kepastian produk yang digunakan masyarakat memenuhi standar mutu.

“Sekaligus keamanan yang telah ditetapkan,” tambah Agus dalam keterangan persnya, di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Kemenperin menilai, kebutuhan food tray meningkat seiring pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kondisi tersebut perlu diimbangi kemampuan industri nasional menghasilkan produk berkualitas secara konsisten.

Menurut Agus, kebijakan SNI wajib tidak hanya melindungi masyarakat sebagai pengguna.

Kebijakan tersebut juga berpotensi memperkuat rantai pasok industri dalam negeri.

Agus menambahkan, program prioritas pemerintah perlu memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional.

“Kesiapan industri menghasilkan produk sesuai standar menjadi salah satu faktor penting,” ujar Agus.

Pemerintah telah menerbitkan Permenperin Nomor 1 Tahun 2026 tentang pemberlakuan SNI wajib untuk food tray.

Regulasi tersebut menjadi landasan bagi produk food tray yang diproduksi dan diedarkan di Indonesia.

Sementara itu, Kepala BSKJI Emmy Suryandari mengatakan, penerapan standardisasi harus didukung sistem jaminan mutu yang kuat di tingkat perusahaan.

Emmy mengatakan, standardisasi merupakan salah satu fondasi untuk membangun industri yang berkualitas dan berdaya saing.

“Sistem jaminan mutu diperlukan agar produk tetap konsisten dan aman digunakan. Jadi harus didukung sistem jaminan mutu,” kata Emmy.

Kemenperin melalui BSPJI Jakarta juga memberikan pelayanan dan pendampingan kepada perusahaan dalam memenuhi persyaratan sertifikasi SNI.

Pendampingan dilakukan agar pelaku industri memahami ketentuan teknis sebelum memasuki tahapan audit.

Pada 8 Juli 2026, BSPJI Jakarta mengunjungi PT Yakun Prima Indonesia untuk melihat kesiapan perusahaan memenuhi persyaratan sertifikasi food tray.

Perusahaan tersebut tercatat sebagai klien pertama BSPJI Jakarta yang mengajukan sertifikasi SNI food tray setelah Permenperin Nomor 1 Tahun 2026 berlaku.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *