Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris (Foto: dok. Gesuri)

Beranda / Politik / DPR Desak Penerapan Nutri-Level

DPR Desak Penerapan Nutri-Level

PravadaNews – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak pemerintah mempercepat penerapan kebijakan Nutri-Level pada produk makanan dan minuman olahan. ​

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai kebijakan tersebut penting untuk menekan angka penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia.

Charles menyoroti rencana penerapan Nutri-Level yang pada tahap awal hanya menyasar produk minuman. Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya juga mencakup pangan olahan.

“Kami mengapresiasi inisiatif Nutri-Level ini karena memang sangat dibutuhkan untuk menurunkan angka PTM. Namun, pertanyaan saya: mengapa di tahap awal hanya diwajibkan untuk minuman? Mengapa tidak langsung diberlakukan pada pangan olahan,” ujar Charles dikutip Kamis (10/9/2026).

Desakan tersebut muncul di tengah tingginya angka penyakit tidak menular di Indonesia. Data yang disampaikan Charles menunjukkan 30,8 persen penduduk berusia di atas 18 tahun menderita hipertensi.

Selain hipertensi, sebanyak 11,7 persen penduduk mengalami diabetes. Sementara itu, angka obesitas mencapai 23,4 persen pada kelompok penduduk tersebut.

Charles juga menyoroti data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut 73 persen kematian di Indonesia disebabkan penyakit tidak menular. Kondisi itu dinilai turut memperbesar tekanan terhadap pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurut Charles, pemerintah tidak perlu menunggu terlalu lama untuk menerapkan kebijakan tersebut. Dia menilai masa transisi penerapan yang ditargetkan pada 2026 justru membuat pengendalian konsumsi gula, garam, dan lemak berjalan lebih lambat.

Charles berpandangan pencantuman label gizi di bagian depan kemasan tidak berarti produsen harus menghentikan produksinya. Karena itu, ia menilai kewajiban tersebut semestinya tidak menjadi beban berlebihan bagi industri.

DPR juga mendorong pemerintah mempercepat revisi regulasi agar pangan olahan padat ikut mencantumkan tingkatan nutrisi. Langkah tersebut diharapkan memperluas jangkauan kebijakan Nutri-Level kepada lebih banyak produk yang dikonsumsi masyarakat.

Charles menilai Nutri-Level tidak boleh hanya menjadi informasi tambahan pada kemasan produk. Kebijakan itu harus berfungsi sebagai instrumen kesehatan masyarakat yang membantu konsumen memahami kandungan pangan.

“Ini harus menjadi instrumen kesehatan masyarakat. Ada target jangka panjang agar produk yang saat ini berada di level C dan D (tinggi gula/garam/lemak) secara bertahap bisa naik ke level B dan A,” kata Charles.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *