PravadaNews – Realisasi investasi hilirisasi sebesar Rp480 triliun sepanjang Januari–September 2026 memunculkan pertanyaan tentang seberapa jauh pemasok dan pabrik dalam negeri terlibat dalam rantai produksinya.
Peneliti Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, menilai besarnya ekspor hasil hilirisasi belum tentu mencerminkan kuatnya hubungan dengan industri lokal.
“Nah, ini yang harus diperhatikan. Jadi, mungkin di satu sisi hilirisasi itu bisa menghasilkan ekspor besar, tetapi keterkaitannya dengan pemasok lokal atau dengan user di lokal, industri penggunanya, itu rendah,” kata Heri, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, kebijakan hilirisasi masih terlalu berfokus pada pembangunan fasilitas pengolahan dibandingkan penguatan hubungan antara industri pengolah dan pelaku usaha dalam negeri.
Akibatnya, Heri mengingatkan adanya risiko kawasan industri menghasilkan ekspor besar tanpa banyak melibatkan pemasok lokal, produsen mesin, dan penyedia jasa rekayasa.
Heri mencontohkan, persoalan tersebut melalui kunjungannya ke industri otomotif yang masih menggunakan baja impor meskipun Indonesia telah memproduksi dan mengekspor besi baja.
“Nah, buktinya, katanya kita sudah bisa bikin besi baja, ekspornya besar, gitu kan. Tetapi industri mobil yang kemarin kita datangi itu ternyata mengimpor besi baja. Nah, kan enggak nyambung,” ungkap Ekonom INDEF.
Contoh ini, bagi Heri, menunjukkan hasil pengolahan sumber daya alam di Indonesia belum selalu terhubung dengan kebutuhan industri pengguna di dalam negeri.
Karena itu, Heri mendorong agar hasil hilirisasi dapat dimanfaatkan oleh industri lokal sebagai bahan baku untuk menghasilkan produk lanjutan.
Selain pemanfaatan hasil produksi, Heri meminta perusahaan lokal ikut dilibatkan sebagai pemasok dalam kegiatan hilirisasi sehingga hubungan usaha tidak hanya terbentuk pada tahap pengolahan.
Untuk mendukung hal tersebut, Heri melihat kebijakan investasi, perindustrian, dan perdagangan harus berjalan searah agar pengembangan industri pengolahan sesuai dengan kebutuhan industri dalam negeri.
Berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), investasi hilirisasi mencapai Rp480 triliun sepanjang Januari–September 2026. Dari jumlah ini, Rp335,1 triliun berasal dari sektor mineral, termasuk nikel, bauksit, besi baja, tembaga, hingga pasir silika.
Sementara itu, kajian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Kamis (24/9) mencatat investasi masih terkonsentrasi pada industri logam dasar, sedangkan aliran modal ke industri bahan antara dan produk hilir relatif terbatas.
“Hilirisasi tidak hanya bertujuan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja. Karena itu, sinkronisasi kebijakan dari hulu hingga hilir menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan investasi sekaligus memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (9/10).
Dalam pengembangan kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Maluku Utara, pemerintah juga menempatkan penguatan rantai pasok domestik dan industri pendukung sebagai agenda lanjutan, termasuk pengembangan baterai kendaraan listrik serta komponen energi surya.














