PravadaNews – Kenaikan harga beras kini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk segera diselesaikan. Sebab, sekecil apapun kenaikan harga beras akan memberikan dampak finansial bagi masyarakat.
Masyarakat perlu mengeluarkan uang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan beras setiap harinya. Sehingga, kenaikan harga beras ini menghimpit belanja rumah tangga.
Atas kenaikan harga beras ini, Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah menyatakan, masyarakat harus mengeluarkan uang lebih untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
“Beras merupakan bahan pangan pokok masyarakat Indonesia,” kata Imas dikutip Selasa (8/9/2026).
Selain itu, Imas turut menyoroti kenaikan harga beras di sejumlah wilayah, padahal stok beras pemerintah disebut mencapai sekitar 5,1 juta ton.
Imas heran, ketika stok beras melimpah, namun harganya tinggi. Oleh karena itu, Imas mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kenaikan harga beras.
“Ini harus segera diinvestigasi. Apakah ada masalah dalam distribusi, biaya logistik, penahanan stok, margin perdagangan, atau faktor lainnya,” kata Imas.
Terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemendag, Ni Made Kusuma Dewi menjelaskan, persoalan kenaikan harga beras merupakan tanggung jawab Badan Pangan Nasional (Bapanas).
“Beras menjadi kewenangan Bapanas,” jelas Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).
Namun, Kemendag dalam ini bakal berkoordinasi dengan Bapanas agar harga beras bisa normal kembali. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021.
Dewi menjelaskan, koordinasi yang dilakukan Kemendag dan Bapanas untuk memastikan ketersediaan beras di pasar-pasar tradisional dan ritel modern. “Khususnya beras medium,” pungkas Dewi.















