Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Kementerian Ketenagakerjaan, C. Heru Widianto. (Foto: Dok. Tangkapan layar Youtube CSIS Indonesia)

Beranda / Ekonomi / 53.490 Pekerja Laporkan PHK hingga Agustus 2026

53.490 Pekerja Laporkan PHK hingga Agustus 2026

PravadaNews – Sebanyak 53.490 pekerja melaporkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepanjang Januari–Agustus 2026.

Sebelumnya, Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Kemnaker C. Heru Widianto, mengatakan jumlah pekerja yang terkena PHK setelah pandemi masih lebih tinggi dibandingkan sebelum pandemi.

Menurutnya, angka PHK sebelum pandemi rata-rata berkisar 20.000 orang. Sementara itu, jumlah pekerja yang terkena PHK pada 2024 mencapai 77.965 orang.

“2025 ada 88 ribu, dan di 2026 ini menjelang angka ke-40 ribu, Pak. Nah, ini yang harus kita cermati dalam menyusun tentunya peraturan perundang-undangan bidang ketenagakerjaan,” ungkap Heru dalam diskusi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Senin (28/9/2026).

Adapun dalam rekap Januari–Agustus 2026, laporan PHK terbanyak tercatat pada Juni dengan 9.028 pekerja. Data tersebut tercatat dalam situs Satudata Kemnaker.

Berdasarkan domisili pekerja, Jawa Barat mencatat laporan terbanyak dengan 10.880 orang atau 20,34% dari keseluruhan laporan. Berikutnya, Banten sebanyak 6.303 orang, Jawa Timur 5.400 orang, Jawa Tengah 4.769 orang, dan Jakarta 3.900 orang.

Selain perkembangan PHK, Heru menyoroti penyusutan jumlah penduduk kelas menengah sebagai kondisi yang perlu diperhatikan dalam pembahasan reformasi ketenagakerjaan.

“Kita harus melihat saat ini tuh di Indonesia, Bapak-Ibu, kelas menengahnya kok merosotnya agak tajam,” ujar Heru.

Dalam penjelasannya, Heru menyebut jumlah kelas menengah berkurang dari 57,33 juta orang pada 2019 menjadi 46,7 juta orang pada 2025.

Secara terpisah, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Dipo Ramli meminta pemerintah tidak terus menambah tekanan terhadap kelas menengah yang masih memiliki kemampuan berbelanja.

Bagi Dipo, belanja kelas menengah turut memberikan pemasukan kepada pelaku usaha lain.

Karenanya, tekanan terhadap kelompok ini dikhawatirkan ikut dirasakan masyarakat kelas bawah.

“Saya khawatir bila ekonomi begini terus, tekanan kepada kelas menengah tidak berhenti. Dan tentunya kalau tekanan kelas menengah tidak berhenti, tekanan itu juga akan langsung masuk ke kelas bawahnya,” kata Dipo dalam keterangan yang diterima, Jumat (25/9).

Dipo mencontohkan pembelian pakaian yang memberikan pemasukan kepada pembuat pakaian, kemudian berlanjut kepada pemasok bahan baku.

Untuk mendorong masyarakat berbelanja, Dipo mengusulkan pemberian bantuan tunai secara langsung.

“Nah, jadi solusi apa sih buat Indonesia? Menurut saya sih paling gampang ya, kalau mau, kasih cash saja langsung. Biar mereka belanja,” jelas Ekonom itu.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *