Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto. (Dok. TV Parlemen)

Beranda / Politik / DPR Cecar Kalapas Cibinong Nonaktif soal Temuan Ombudsman 

DPR Cecar Kalapas Cibinong Nonaktif soal Temuan Ombudsman 

PravadaNews – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo mencecar Kalapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto terkait pemindahan sejumlah barang dari rumah dinas setelah Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas di area perumahan sekitar Lapas Kelas IIA Cibinong.

Pertanyaan tersebut disampaikan Yanuar dalam rapat bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Yanuar meminta Wisnu menjelaskan alasan pemindahan sofa, AC, hingga sejumlah barang lainnya dari rumah dinas.

“Yang kemarin begitu viral, hasil temuan dari Ombudsman, dua hari kemudian apa yang nampak dalam video itu hilang dalam sekejap. Saya lihat Pak Menteri bingung, kok ini berbeda. Siapa yang memerintahkan memindahkan itu Pak Wisnu? Apa alasan Bapak,” tanya Yanuar dalam rapat tersebut.

Wisnu mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut. Wisnu beralasan barang yang dipindahkan bukan merupakan barang milik negara.

Yanuar kemudian mempertanyakan waktu pemindahan barang tersebut. Yanuar menyoroti mengapa pemindahan baru dilakukan setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan di Lapas Cibinong.

Padahal, Wisnu disebut telah menjabat sebagai Kalapas Cibinong selama sekitar tiga tahun. Yanuar mempertanyakan alasan barang-barang tersebut tidak dipindahkan atau ditangani sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, Wisnu juga menjelaskan pihaknya tidak pernah masuk atau bersilaturahmi ke rumah petugas. Pernyataan itu kemudian dipertanyakan kembali oleh Yanuar.

“Bapak jangan bohonglah. Jangan tutupi kebohongan dengan kebohongan,” tegas Yanuar.

Yanuar juga menyoroti alasan pemindahan AC dari rumah dinas yang disebut karena kondisinya rusak. Menurut Yanuar, AC yang mengalami kerusakan semestinya dapat diperbaiki atau diservis.

“Jangan bilang AC rusak, kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot, Pak? Ya kan diperbaiki, diservis. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak,” ujar Yanuar.

Selain AC, Yanuar mempertanyakan keberadaan sejumlah barang lain yang berada di rumah dinas. Barang yang disoroti antara lain sofa dan figura foto, termasuk sejak kapan barang-barang tersebut berada di lokasi.

Yanuar kemudian mengalihkan perhatian pada sistem pengawasan di sekitar rumah dinas. Anggota Komisi XII SPR RI itu mempertanyakan tidak adanya kamera pengawas atau CCTV di area tersebut.

Menurut Yanuar, keberadaan CCTV penting untuk mengetahui aktivitas orang yang keluar-masuk serta proses pemindahan barang. Yanuat menyebut area rumah dinas tersebut sebagai salah satu area vital.

“Itu kan area vital,” kata Yanuar.

Wisnu kemudian mengakui bahwa tidak seluruh area Lapas Cibinong dilengkapi CCTV. “Siap, untuk CCTV memang tidak di semua area ada, Bapak,” jawab Wisnu.

Yanuar lantas mempertanyakan alasan pemasangan CCTV di area tersebut tidak pernah diusulkan dalam anggaran selama Wisnu menjabat. Menurut Yanuar, Wisnu telah melewati tiga periode anggaran selama memimpin Lapas Cibinong.

“Sudah tiga kali anggaran, kenapa tidak pernah diusulkan CCTV di situ?” tanya Yanuar.

Yanuar meminta Wisnu memberikan keterangan secara terbuka selama proses pemeriksaan persoalan di Lapas Cibinong. Ia menilai keterbukaan diperlukan agar seluruh persoalan dapat diketahui secara jelas.

“Jadi Bapak mendingan jujur, terbuka di sini. Itu mungkin bisa meringankan. Jadi jangan main-main dengan kecerdasan publik, Pak,” kata Yanuar.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *