PravadaNews – Di tengah perubahan selera konsumen terhadap beras yang lebih putih dan minim butir patah, penggilingan padi kecil menghadapi tantangan untuk mengejar mutu pasar karena sebagian besar masih mengandalkan teknologi lama.
Hal ini disorot Pengamat Pertanian dan Pangan Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori yang menilai pembenahan penggilingan menjadi salah satu pekerjaan penting dalam rantai perberasan nasional.
Menurutnya, persoalan beras juga berada pada kemampuan penggilingan mengolah gabah menjadi beras sesuai kebutuhan konsumen.
Penggilingan kecil, kata Khudori, sulit menghasilkan beras dengan kualitas dan rendemen seperti penggilingan yang memiliki konfigurasi mesin lebih lengkap. Kondisi itu juga membuat biaya pengolahan berpotensi lebih tinggi dibandingkan penggilingan menengah dan besar.
Gambaran besarnya skala persoalan terlihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 yang mencatat 161.401 dari 169.789 usaha penggilingan padi di Indonesia masuk kategori kecil atau sekitar 95,06%.
Khudori mengatakan, sebagian besar penggilingan tersebut masih bertumpu pada teknologi yang sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu.
“Dari 170-an ribu penggilingan yang ada, 95 persen penggilingan paling kecil ini dibangun tahun ’70-an dengan teknologi tahun itu,” ungkap Khudori saat dihubungi, Selasa (29/9/2026).
Masalah teknologi menjadi semakin terasa ketika kebutuhan konsumen berubah, sebab bagi Khudori penggilingan kecil harus menghadapi permintaan beras dengan derajat sosoh tinggi dan jumlah butir patah yang lebih rendah.
“Kalau teknologi tahun ’70-an diminta menjawab kebutuhan konsumen seperti sekarang, ya tidak akan pas,” tutur Pengamat Pangan ini.
Karena itu, Khudori mendorong penggilingan kecil bekerja sama dengan penggilingan menengah dan besar melalui kontrak produksi beras pecah kulit, sehingga penggilingan kecil tidak harus menghasilkan beras akhir yang langsung dijual kepada konsumen.
Arah kerja sama serupa juga terlihat dalam pembelajaran bisnis penggilingan yang dirilis Balai Besar Pengembangan Sistem Modernisasi Pertanian (BRMP Sistem) Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat (4/9) yang menekankan pengembangan usaha tidak selalu harus dimulai dengan pembelian mesin berskala besar.
Dalam skema tersebut, pelaku usaha dapat mempertimbangkan pasokan gabah dan kepastian pasar sebelum melakukan investasi, sekaligus memanfaatkan fasilitas penggilingan milik mitra untuk menekan kebutuhan modal awal.
“Pengalaman PP Gaspera Sejahtera Mandiri diharapkan menjadi pembelajaran dalam menentukan model usaha, memilih teknologi yang tepat, mengendalikan biaya, serta membangun pasar,” tulis BRMP Sistem dalam keterangannya.
Melalui pola kerja sama ini, koperasi dapat menggunakan unit penggilingan padi atau Rice Milling Unit (RMU) milik mitra untuk pengeringan, penyimpanan, penggilingan hingga pengemasan. Sementara itu, modal dapat lebih banyak diarahkan untuk pembelian gabah dan pemasaran.
BRMP Sistem juga mengarahkan pengembangan usaha dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan teknologi terhadap kemampuan usaha, ketersediaan bahan baku ataupun kondisi pasar.















