PravadaNews – Harga Minyakita di Pasar Kemiri, Depok, mencapai Rp18.500 per liter pada awal Oktober 2026 atau Rp2.800 di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
Untuk kemasan dua liter, pedagang di pasar tersebut menjual Minyakita seharga Rp36.500.
Harga ini disampaikan salah satu pedagang saat ditemui di Pasar Kemiri pada Sabtu (3/10/2026).
“Minyakita 1 liternya 18.500, kalau dua liter 36.500,” kata penjual yang enggan disebutkan namanya.
Harga lebih tinggi juga ditemukan redaksi dalam pantauan salah satu kios beras di Jalan Baru, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, dengan Minyakita dijual Rp20.000 per liter.
Adapun dalam Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan (Kemendag) terlihat Minyakita memiliki harga rata rata nasional sebesar Rp15.869 per liter pada Jumat (2/10).
Sementara itu di pasar lain, harga Minyakita juga berbeda-beda. Terlihat dalam pantauan situs Pasar Rejosari, Pasar Blauran, dan Pasar Raya I di Salatiga masih mencatat Rp15.700 per liter.
Di tengah perbedaan harga ini, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat minyak goreng secara umum sebagai salah satu komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi tahunan kelompok makanan, minuman, dan tembakau pada September 2026.
“Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau terutama ikan segar, daging ayam ras, cabai rawit, beras, minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM), dan daging sapi,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, dalam Konferensi Pers BPS per Oktober, Kamis (1/10).
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi tahunan sebesar 4,37% dengan andil 1,28%, sedangkan komponen inti mencatat inflasi 2,84% dan minyak goreng termasuk komoditas yang memberikan andil.
“Adapun komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yaitu emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, laptop, notebook, serta pelumas atau oli mesin,” lanjut Ateng.















