Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Dok. Kemendagri)

Beranda / Ekonomi / Mendagri Minta Pemda Waspadai Inflasi Pangan

Mendagri Minta Pemda Waspadai Inflasi Pangan

PravadaNews — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah mewaspadai kenaikan harga bahan pangan pokok yang berpotensi menekan daya beli masyarakat miskin. 

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), harga beras terpantau naik di 127 kabupaten dan kota di Indonesia.

Selain beras, kenaikan harga telur ayam ras tercatat di 106 daerah. Sementara itu, harga daging ayam ras mengalami kenaikan di 194 kabupaten dan kota.

Tito menyampaikan peringatan tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi bersama perwakilan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (12/10/2026).

Tito meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan agar inflasi tidak melampaui batas atas target pemerintah sebesar 3,5 persen.

Menurut Tito, kenaikan harga bahan pokok paling dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, terutama kelompok 20 persen termiskin. Bagi masyarakat yang mengandalkan penghasilan harian, kenaikan harga dalam jumlah kecil sekalipun dapat memengaruhi kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kalau (inflasi) di atas 3,5 persen, harga-harga naik, itu sangat terasa untuk desil satu, desil dua terutama. Masyarakat yang termiskin 20 persen hidupnya harian, kenaikan komoditas sekian ribu rupiah saja itu sudah sangat berpengaruh bagi mereka. Kalau kelas menengah mungkin enggak belum terasa,” kata Tito.

Tito menyoroti kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi bulanan sebesar 0,88 persen pada September 2026. Kenaikan tersebut menjadi salah satu pendorong utama inflasi bulanan nasional yang meningkat dari 0,21 persen pada Agustus menjadi 0,30 persen pada September.

“Tapi sektor yang paling critical bagi kita yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah, masalah perut,” ujar Tito.

Adapun komoditas yang menjadi penyumbang kenaikan harga meliputi aneka cabai, daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras. Tito meminta kepala daerah memberikan perhatian khusus terhadap komoditas pangan strategis yang berpengaruh langsung terhadap kebutuhan masyarakat.

Tito menilai kenaikan harga cabai tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran sebesar komoditas pangan utama lainnya. Namun, ketersediaan beras, telur ayam ras, dan daging ayam ras perlu dijaga karena ketiganya menjadi bagian penting dari kebutuhan konsumsi masyarakat.

“Kalau cabai kita enggak begitu khawatir karena bukan komoditas utama. Tapi kalau sudah daging ayam ras, telur ayam ras, dan beras itu kita perlu waspadai betul,” ucap Tito.

Untuk merespons kenaikan harga tersebut, Kemendagri meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog. Koordinasi diperlukan untuk memastikan pasokan tetap tersedia dan menentukan langkah penanganan di wilayah yang mengalami lonjakan harga.

Tito juga menekankan pentingnya intervensi pasar di daerah yang mengalami kenaikan harga pangan. Operasi pasar dinilai perlu dilakukan secara tepat sasaran agar masyarakat tetap dapat mengakses bahan pokok dengan harga terjangkau.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *