Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: Dok. Nur Aida/PravadaNews)

Beranda / Nasional / Potensi dan Kinerja Jadi Dasar Pemetaan Talenta ASN

Potensi dan Kinerja Jadi Dasar Pemetaan Talenta ASN

PravadaNews – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrastruktur) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) memetakan talenta aparatur sipil negara berdasarkan potensi dan kinerja.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) perlu terus dikembangkan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, penugasan hingga perpindahan tugas dan wilayah kerja.

Pengembangan ini dibutuhkan karena Kemenko Infrastruktur mengoordinasikan kementerian, lembaga serta pemerintah daerah. Karena itu, kemampuan individu juga perlu diperkuat agar mendukung kapasitas tim dan unit kerja.

Selain kompetensi, AHY menyebut karakter dan integritas menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam pengembangan ASN.

“Ada sembilan box yang nanti beliau bisa jelaskan lebih lanjut, tetapi intinya adalah bagaimana kita mencari titik temu atau irisan antara potensi dan juga kinerja atau performa,” tutur AHY di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Dalam sistem tersebut, ASN ditempatkan dalam sembilan kategori berdasarkan tingkat potensi dan kinerja. BKN juga menggunakan kedua unsur tersebut sebagai sumbu utama dalam pemetaan 9Box Matrix.

AHY menjelaskan, pegawai dengan potensi baik tapi kinerja belum optimal masih dapat diperkuat agar lebih produktif. Sebaliknya, pegawai dengan kinerja baik tetap dipetakan berdasarkan potensi sebelum menentukan pengembangan dan penempatan berikutnya.

Pemetaan ini digunakan untuk membantu organisasi menempatkan ASN sesuai kompetensi, integritas dan kebutuhan posisi. Kemenko Infrastruktur juga memasukkan Rancangan Peraturan Menteri Koordinator tentang Manajemen Talenta ASN dalam program penyusunan regulasi 2026.

Sementara itu, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan manajemen talenta digunakan untuk menyiapkan ASN mengisi jabatan yang dibutuhkan organisasi. Rekam jejak, kompetensi ataupun integritas pegawai dapat terus diperkuat sebelum ASN menduduki jabatan struktural maupun jabatan kritikal.

Zudan menegaskan, ketersediaan ASN untuk mengisi jabatan dapat didukung dengan pengembangan pegawai secara berkelanjutan. 

“Tidak ada kekosongan dari ASN untuk duduk dalam jabatan. Semuanya bisa kita latih, rekam jejaknya bisa diperkuat, kompetensinya bisa diperkuat, dan integritas harga mati untuk bisa duduk dalam jabatan struktural, jabatan yang kritikal,” kata Zudan dalam kesempatan yang sama.

Penerapan manajemen talenta juga terus diperluas secara nasional. Data BKN hingga Selasa (15/9) mencatat 643 instansi berada dalam proses pembangunan dan penerapan manajemen talenta, dengan 306 instansi memperoleh persetujuan dan 134 mulai memanfaatkannya untuk pengisian jabatan. Jumlah ASN secara nasional tercatat sekitar 6,7 juta orang per Selasa (1/9).

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *