PravadaNews – Reformasi birokrasi kembali menjadi sorotan di tengah tuntutan pemerintah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Reformasi birokrasi sendiri merupakan bagian dari Asta Cita ke-7 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diarahkan untuk memperkuat sistem ketatanegaraan sekaligus menghadirkan birokrasi yang lebih profesional dan melayani masyarakat.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai, persoalan birokrasi tidak cukup diselesaikan hanya dengan pergantian pimpinan.
Menurut Hari, perlu ada pembenahan menyeluruh terhadap budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), termasuk dugaan praktik “budaya setor” yang dinilai telah mengakar di sejumlah lini pemerintahan.
“Ada dugaan sindikat ASN yang memainkan peran di semua lini kementerian sehingga kerusakan akut menyerang. Sehingga budaya setor dimainkan oleh semua lini ASN,” ujar Hari di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Sorotan tersebut juga diarahkan pada persoalan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk peristiwa di Lapas Cibinong.
Hari menilai, persoalan di lapas semestinya dapat dicegah melalui pengawasan yang lebih kuat, termasuk oleh DPR RI sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan.
Hari menyayangkan, DPR RI yang dinilai kerap baru memberikan respons setelah sebuah persoalan mencuat ke publik.
Kondisi tersebut, menurutnya, membuat pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan terkesan bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Peristiwa Lapas Cibinong semestinya dilakukan pengawasan oleh DPR RI. Dan ketika ada kejadian DPR RI baru bereaksi dan terkesan cuci tangan dengan kasus yang selalu terulang,” kata Hari.
Menurut Hari, evaluasi perlu diarahkan kepada pejabat strategis dari unsur ASN. Para pejabat tersebut dinilai perlu memiliki komitmen yang jelas untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan KKN, khususnya di lingkungan pejabat eselon pada seluruh kementerian.
Hari menilai, momentum pembenahan saat ini dapat dimanfaatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) untuk melakukan penertiban di sejumlah lapas yang dinilai membutuhkan evaluasi dan pembenahan.
Bagi Hari, perubahan budaya birokrasi memang tidak mudah. Pergantian pimpinan di tingkat atas tidak serta-merta mengubah kebiasaan yang telah berlangsung lama di tingkat pelaksana.
Karena itu, Hari mendorong adanya rehabilitasi dan re-edukasi bagi ASN sebagai bagian dari proses pembenahan budaya kerja.
Langkah tersebut perlu dibarengi dengan perbaikan tata kelola lapas agar pengelolaan lembaga pemasyarakatan berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Momentum menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dinilai menjadi kesempatan untuk memperkuat kembali agenda reformasi birokrasi.
Pembenahan tidak hanya diperlukan pada struktur dan aturan, tetapi juga pada budaya kerja aparatur agar pemerintahan benar-benar mampu memberikan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.















