PravadaNews – Harga cabai memanas, tekanan inflasi kian membayangi! Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan bantuan biaya pengiriman cabai dari daerah sentra produksi ke wilayah yang kekurangan pasokan demi meredam lonjakan harga.
Langkah ini menjadi upaya menahan gejolak inflasi setelah cabai rawit dan cabai merah menjadi penyumbang inflasi bulanan pada September 2026, masing-masing sebesar 0,08 persen dan 0,06 persen.
“Bagi yang di daerahnya bukan daerah sentra produksi, kekurangan cabai, karena cabai saat ini, produksi yang paling tinggi salah satunya ada di Aceh, Bapanas bisa membantu subsidi untuk membantu pengiriman,” ujar Hermawan dikutip Jumat (16/10/2026).
Sebagai langkah konkret, Bapanas mengupayakan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk mengirim cabai rawit merah dari Probolinggo, Jawa Timur, ke Sulawesi Utara dan Maluku Utara.
Program tersebut dilaksanakan bersama Champion Cabai binaan Kementerian Pertanian (Kementan).
Hermawan juga mendorong pemerintah daerah mengajukan permohonan bantuan distribusi untuk mengatasi fluktuasi harga cabai.
Menurut Hermawan, langkah mitigasi perlu segera dilakukan karena cabai rawit dan cabai merah menjadi komoditas yang memberikan andil besar terhadap inflasi.
Bapanas mencatat, harga cabai rawit di tingkat konsumen secara nasional mencapai Rp93.629 per kilogram pada 14 Oktober 2026.
Sementara itu, harga cabai merah keriting tercatat Rp79.913 per kilogram.
Di sejumlah wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, harga cabai rawit berada di kisaran Rp57.000 hingga Rp65.000 per kilogram.
Adapun harga cabai merah keriting di sebagian besar wilayah tersebut berkisar Rp50.000 hingga Rp64.000 per kilogram.
Sebelumnya, Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Sudi Mardianto mengatakan, produksi cabai nasional pada Oktober masih memadai untuk memenuhi kebutuhan konsumsi.
Namun, ketimpangan sebaran produksi membuat sejumlah daerah tetap mengalami kekurangan pasokan dan lonjakan harga.
Sudi menyebut produksi cabai rawit pada Oktober diperkirakan mencapai 133 ribu ton, sedangkan cabai besar sekitar 115 ribu ton.
Dengan tingkat konsumsi sekitar 70 ribu ton, produksi nasional secara agregat masih mengalami surplus, tetapi distribusi ke wilayah defisit perlu diperkuat.
“Jadi untuk cabai, posisi produksi pada bulan Oktober untuk cabai rawit sekitar 133 ribu ton. Kemudian untuk cabai besarnya sekitar 115 ribu ton dan posisi produksi ini apabila dibandingkan dengan tingkat konsumsinya berkisar 70 ribu ton, secara agregat surplus,” kata Sudi.
Kementan mencatat sejumlah daerah penghasil cabai rawit pada Oktober, antara lain Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dengan produksi 24,4 ribu ton.
Kabupaten Malang dan Situbondo di Jawa Timur masing-masing menghasilkan 10,8 ribu ton dan 7,6 ribu ton, sedangkan Aceh Tengah mencapai 6 ribu ton.
Untuk cabai besar, produksi antara lain berasal dari Kerinci, Jambi, sebanyak 20,2 ribu ton dan Aceh Tengah, Aceh, sebanyak 18,1 ribu ton.
Daerah penghasil lainnya meliputi Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebanyak 4,8 ribu ton, Garut, Jawa Barat, 3,6 ribu ton, serta Simalungun, Sumatera Utara, 3 ribu ton.
Kementan juga mendorong penguatan pertanaman cabai untuk menjaga pasokan menjelang Natal dan Tahun Baru serta Ramadan 2027.
Pada September hingga Oktober 2026, pertanaman baru cabai rawit mencapai sekitar 1.023 hektare, sedangkan cabai besar mencapai 1.070 hektare.















