PravadaNews – Meski jumlah pengguna transportasi umum di Jakarta terus meningkat, DPRD DKI Jakarta mengingatkan pemerintah agar tidak cepat berpuas diri.
Pasalnya, laju pertumbuhan penumpang mulai melambat. Sehingga, berpotensi menghambat target nasional menjadikan transportasi publik sebagai moda utama masyarakat pada 2030.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ade Suherman pada pembahasan proyeksi kinerja PT. Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Ade mengungkapkan, proyeksi pelanggan Transjakarta pada 2026 mencapai sekitar 438 juta perjalanan atau rata-rata 1,2 juta perjalanan per hari.
Namun jika dihitung berdasarkan pengguna aktif, jumlahnya diperkirakan hanya sekitar 600 ribu orang per hari.
Bahkan, bila digabungkan dengan pengguna MRT Jakarta dan LRT Jakarta, total pengguna transportasi publik harian diperkirakan baru sekitar 700 ribu orang atau sekitar 6 persen dari total populasi Jakarta. Termasuk komuter dari wilayah penyangga.
“Pengguna aktif transportasi umum masih relatif kecil dibanding target yang ingin dicapai,” ujar Ade dikutip Selasa (28/7/2026).
Ade mengingatkan, Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) menargetkan 60 persen pergerakan masyarakat menggunakan transportasi umum pada 2030. Target tersebut hanya dapat dicapai melalui kebijakan yang terintegrasi.
Perlambatan pertumbuhan pelanggan Transjakarta juga menjadi sorotan. Setelah diproyeksikan mencapai 438 juta perjalanan pada 2026, target 2027 hanya bertambah sekitar 4 juta perjalanan atau kurang dari 1 persen.
“Kalau tren ini dibiarkan, target 60 persen pengguna transportasi umum pada 2030 akan semakin sulit tercapai,” tutur Ade.
Ade menilai, peningkatan layanan dan subsidi saja belum cukup. Pemerintah perlu menerapkan strategi push and pull secara konsisten. Mendorong masyarakat meninggalkan kendaraan pribadi.
Alokasi anggaran Public Service Obligation (PSO) lebih dari Rp5 triliun untuk BUMD sektor transportasi, lanjut dia, harus dibarengi kebijakan yang sejalan.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah evaluasi kebijakan pengecualian kendaraan listrik dari aturan ganjil-genap.
Seiring pertambahan jumlah kendaraan listrik, kebijakan tersebut perlu dikaji Kembali. Khususnya terkait efektivitas pengurangan kemacetan dan peningkatan penggunaan transportasi umum.
Selain itu, Ade meminta Transjakarta menyusun kajian komprehensif mengenai efektivitas strategi push and pull.
Termasuk perluasan layanan Mikrotrans di wilayah yang belum terjangkau, peningkatan konektivitas antarmoda, serta akses pejalan kaki menuju halte dan stasiun.
“Transportasi umum harus menjadi pilihan yang paling mudah, nyaman, dan efisien,” ucap dia.
Di sisi lain, Ade mengapresiasi proyeksi peningkatan pendapatan dan kontribusi dividen Transjakarta kepada Pemprov DKI Jakarta.
Meski demikian, peningkatan kinerja keuangan harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan.
Ade menambahkan, Komisi B akan terus mengawal efektivitas kebijakan transportasi agar penggunaan anggaran mampu meningkatkan jumlah pengguna. Sekaligus, kualitas pelayanan bagi masyarakat.














