PravadaNews – Wow! Rupiah kembali tertekan hingga menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS, memicu sorotan terhadap ketahanan mata uang Garuda di tengah gejolak pasar keuangan.
Bank Indonesia (BI) menyatakan pelemahan rupiah yang terjadi dalam perdagangan hari ini masih berada dalam batas terbatas, meski tekanan terhadap nilai tukar kembali menguat.
Kondisi ini terjadi seiring derasnya arus keluar dana asing dari pasar ekuitas pada perdagangan pagi, yang turut memberikan tekanan terhadap pergerakan rupiah.
Keluarnya modal asing tersebut menjadi perhatian pelaku pasar karena dapat mencerminkan perubahan strategi investasi di tengah dinamika pasar keuangan global yang terus bergerak.
Tembusnya rupiah ke atas Rp18.000 per dolar AS pun menjadi perkembangan yang patut dicermati, mengingat pergerakan nilai tukar memiliki dampak luas terhadap perekonomian, mulai dari biaya impor, harga barang, hingga tekanan inflasi.
Di tengah situasi tersebut, pernyataan BI pelemahan rupiah masih terbatas menjadi sinyal penting bagi pasar.
Sementara investor dan pelaku usaha terus memantau arah pergerakan mata uang Garuda serta langkah otoritas dalam menjaga stabilitas nilai tukar.
“Meningkatnya sentimen risk-off global mendorong penguatan dolar AS dan menekan pasar keuangan domestik. Arus keluar dana dari aset portofolio domestik juga diperkirakan masih berlanjut,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Erwin Gunawan Hutapea, Jumat (16/10/2026).
Menurut Erwin, secara umum, pergerakan rupiah masih sejalan dengan mata uang kawasan.
Secara triwanan hingga hari ini, pelemahan rupiah masih terbatas sebesar 0,28 persen.
Cadangan devisa tercatat tetap terjaga sebesar USD146,3 miliar pada akhir September 2026.
Upaya BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, salah satunya memanfaatkan cadangan devisa.
“BI berkomitmen untuk terus hadir di pasar guna menjaga stabilitas nilai tukar dupiah sesuai fundamentalnya. Sekaligus memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik,” ujar Erwin.
BI melakukan intervensi pasar secara konsisten melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore (luar negeri).
Intervensi juga dilakukan melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Selain itu, BI melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menstabilkan nilai tukar.
Pada saat yang sama menjaga kecukupan likuiditas dan mengelola struktur suku bunga di pasar uang.
“BI juga serta terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif dengan seluruh pelaku pasar. Termasuk dengan korporasi, dan pihak terkait lainnya,” ujar Erwin.















