PravadaNews — Anggota Komisi IV DPR RI Riyono mendesak pemerintah mengevaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama dalam mengantisipasi titik api dan memadamkan kebakaran di lahan gambut.
Riyono menilai langkah penanganan yang dilakukan belum maksimal meski potensi peningkatan kebakaran pada 2026 telah diperingatkan sebelumnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, potensi kebakaran tahun ini telah dibahas dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Kementerian Kehutanan. Menurut Riyono, kecenderungan peningkatan titik api semestinya diikuti kesiapan pencegahan dan pemadaman yang lebih optimal.
“Sudah kita sampaikan jauh-jauh hari pada waktu rapat kerja bahwa titik potensi kebakaran atau titik api di tahun 2026 itu kecenderungannya lebih besar dibanding tahun 2025,” ujar Riyono dalam keterangannya, dikutip Minggu (18/10/2026).
Riyono menilai kebakaran yang berlangsung selama dua hingga tiga bulan tanpa penanganan maksimal perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah. Evaluasi tersebut, kata Riyono, harus mencakup kesiapan pencegahan, efektivitas pemadaman, hingga peran Kementerian Kehutanan dalam menangani karhutla.
Riyono secara khusus menyoroti karakteristik lahan gambut yang memungkinkan kebakaran kembali muncul meskipun api di permukaan terlihat padam. Karena itu, pemerintah dinilai perlu mengembangkan teknik pemadaman yang mampu menjangkau bara api di bawah permukaan tanah.
“Gambut ini seperti batu bara muda. Kalau terbakar, mungkin bagian atasnya kelihatan sudah padam, tetapi di bawahnya masih berbentuk bara api yang setiap saat bisa memunculkan api kembali,” jelas Riyono.
Menurut Riyono, pemadaman karhutla di lahan gambut tidak cukup dilakukan dengan mengatasi api yang terlihat di permukaan. Pemerintah juga perlu memastikan bara yang tersisa di dalam tanah benar-benar terkendali agar kebakaran tidak kembali terjadi.
Riyono turut mengingatkan kondisi musim kering dan fenomena El Niño yang perlu diperhitungkan dalam strategi pengendalian kebakaran. Antisipasi terhadap kondisi tersebut dinilai penting untuk mencegah meluasnya titik api dan berulangnya kebakaran di wilayah rawan.
Selain memperbaiki teknik pemadaman, Riyono meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi dalam menangani karhutla. Riyono juga mendorong pertimbangan penetapan status bencana nasional dengan memperhatikan kondisi di lapangan dan ketentuan yang berlaku.
“Dengan keseriusan kita antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, termasuk pertimbangan untuk menetapkannya sebagai bencana nasional, ini menjadi keseriusan khususnya bagi pihak legislatif untuk terus mendorong pengawasan yang optimal demi kepentingan masyarakat secara luas,” pungkas Riyono.















