Potret panen gabah di Kulonprogo, Yogyakarta. (Foto: Dok. Kementerian Pertanian)

Beranda / Ekonomi / Satgas Pangan Ungkap Masalah di Balik Harga Beras

Satgas Pangan Ungkap Masalah di Balik Harga Beras

PravadaNews – Pembeli di sejumlah ritel modern menghadapi keterbatasan pilihan beras premium saat harganya di tingkat penggilingan meningkat sejak September 2026.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata harga beras premium di penggilingan mencapai Rp15.185 per kilogram, naik 0,81% dibandingkan Agustus 2026 yang sebesar Rp15.062 per kilogram.

Menanggapi hal itu, Kepala Posko Satgas Pangan Bareskrim Polri, Zain Dwi Nugroho, mengatakan persaingan mendapatkan gabah dari petani semakin ketat seiring berkurangnya hasil panen akibat musim kemarau dan fenomena El Nino.

“Yang pertama, produksi gabah kering panen (GKP) saat ini menurun akibat musim kemarau dan dampak El Nino, sehingga pembelian gabah kering panen dari petani menjadi rebutan, baik oleh penggilingan maupun produsen,” kata Zain, Senin (12/10/2026). 

Penurunan produksi tersebut tercermin dalam data BPS yang mencatat produksi GKP pada Agustus 2026 sebesar 6,52 juta ton, turun 3,15% dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai 6,73 juta ton.

Selain berkurangnya hasil panen, Zain menemukan harga pembelian gabah telah melampaui patokan pemerintah, sementara sebagian gabah digunakan produsen untuk membuat beras fortifikasi atau beras yang diperkaya vitamin dan mineral.

“Harga pembelian juga melebihi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditentukan, yaitu Rp6.500 per kilogram, sehingga banyak GKP yang akhirnya dialihkan untuk produksi beras fortifikasi oleh para produsen,” ungkap pihak Satgas Pangan ini.

Perlu diketahui, HPP sebesar Rp6.500 per kilogram merupakan harga pembelian pemerintah untuk melindungi petani, sehingga transaksi gabah di atas angka itu tidak otomatis melanggar ketentuan.

Di luar persoalan gabah, Zain juga menyoroti pasokan beras premium dan medium yang belum merata, terutama di Indonesia bagian timur. Satgas Pangan mendorong peningkatan kerja sama antardaerah dan bantuan distribusi untuk memperlancar pasokan.

Di sisi lain, Pengamat pangan dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menilai mahalnya harga gabah turut menyulitkan produsen beras premium, terutama ketika harga jual kepada konsumen harus mengikuti batas yang ditetapkan pemerintah.

Sebelumnya, Khudori menjelaskan tingginya biaya membeli gabah mempersempit ruang keuntungan penggilingan yang memasok beras premium ke jaringan ritel modern.

“Dengan harga gabah tinggi, di sejumlah daerah melebihi Rp8.000/kg, mustahil bisa menjual beras premium tanpa merugi,” ucap Khudori dalam keterangan yang diterima, dikutip Minggu (18/10). 

Sesuai Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram di Zona I, Rp15.400 di Zona II, dan Rp15.800 di Zona III.

Khudori juga memperkirakan kebutuhan beras di seluruh jaringan ritel modern mencapai 120.000 hingga 135.000 ton per bulan. Sedangkan rencana pasokan Perum Bulog sebesar 110.000 ton per bulan terdiri atas 75.000 ton beras premium dan 35.000 ton beras medium.

Untuk memperkuat pasokan, Bapanas melaporkan stok beras komersial Bulog telah mencapai 15.880 ton per Rabu (14/10), meningkat dari sekitar 7.210 ton pada pertengahan September, seiring upaya pemerintah memperluas operasi pasar beras premium.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *