Stok Minyakita di Pasar Palmerah. (Foto: Dok. PravadaNews)

Beranda / Advitorial / ‘Tiki Taka’ Penghitungan DMO Minyakita

‘Tiki Taka’ Penghitungan DMO Minyakita

PravadaNews – Realisasi Domestic Market Obligation (DMO) dari Januari hingga 9 Oktober 2026 mencapai 1.182.582 ton. Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Jumat (9/10), realisasi DMO pada Januari sebesar 133.051 ton. Kemudian Februari sebesar 131.406 ton atau turun 1.645 ton.

Pada Maret, realisasi DMO sebsar 123.219 ton atau berkurang 8.187 ton dibandingkan Februari. Selanjutnya, realisasi pada April kembali turun 19.553 ton menjadi 103.666 ton.

Pada Mei, realisasi DMO menyusut 15.169 ton menjadi 88.497 ton, sekaligus menjadi volume terendah sepanjang Januari–September 2026. Namun, pada Juni jumlahnya kembali meningkat 15.272 ton menjadi 103.769 ton. Kenaikan berlanjut pada Juli menjadi 131.221 ton atau bertambah 27.452 ton dibandingkan Juni. Kemudian, realisasi Agustus meningkat 8.966 ton menjadi 140.187 ton.

Sementara itu, realisasi DMO selama 1–9 Oktober 2026 mencapai 47.319 ton, lebih rendah 26,94% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yakni 176.997 ton pada Oktober 2025. Namun, angka tersebut belum mencerminkan realisasi Oktober secara penuh.

Perlu diketahui, penyaluran Minyakita juga diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Aturan ini mengatur pengadaan Minyakita melalui DMO serta pendistribusiannya kepada masyarakat.

Berdasarkan Pasal 12 regulasi itu, produsen wajib menyalurkan sedikitnya 35% realisasi DMO melalui Perum Bulog atau BUMN pangan sebagai distributor tingkat pertama (D1). 

Nawandaru melaporkan seluruh 61 produsen minyak goreng telah memenuhi ketentuan minimum tersebut.“Saat ini, realisasi DMO yang sudah didistribusikan kepada BUMN, baik Perum Bulog maupun ID FOOD, sebesar 579.191 ton atau 48,24 persen dari total keseluruhan DMO yang ada,” kata Nawandaru pada pekan lalu.

Perum Bulog menerima 402.135 ton dan ID FOOD memperoleh 177.056 ton, sedangkan 621.458 ton lainnya disalurkan melalui distributor non-BUMN.

Demi mengebut penyaluran Minyakita Kemendag melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memperluas distribusi Minyakita melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). “Ada penambahan satu entitas BUMN Pangan lagi, yaitu Agrinas Pangan Nusantara,” kata Nawandaru.

Nawandaru menjelaskan bahwa Agrinas Pangan Nusantara diposisikan sebagai BUMN Pangan dan berperan sebagai distributor tingkat satu (D1). Ke depannya, kata Nawandaru, Agrinas Pangan Nusantara akan mendistribusikan Minyakita ke jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Di sisi lain, Bulog menyebutkan bahwa telah menyalurkan 43,7 juta liter Minyakita pada September 2026. Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Andi Afdal menyatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan Minyakita sebanyak 268,45 juta liter. Penyaluran Minyakita tersebut melalui pasar rakyat, Rumah Pangan Kita (RPK), dan pengecer.

“Kemudian, kalau kita lihat komposisi penyalurannya, kontribusi paling besar memang berasal dari pasar rakyat sebesar 67,9 persen, kemudian melalui RPK sebesar 24,1 persen, dan pengecer lainnya sebesar 5,2 persen,” tutur Andi kemarin.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *