Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman. (Foto: Dok. Kemenko Polkam)

Beranda / Nasional / Pemerintah Ungkap Alasan Karhutla belum Bencana Nasional

Pemerintah Ungkap Alasan Karhutla belum Bencana Nasional

PravadaNews – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah belum menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional karena masih mampu menangani situasi tersebut. 

Meski sejumlah negara menawarkan bantuan, pemerintah tetap mempertimbangkan kemampuan penanganan serta kendala teknis di lapangan.

“Masalah penetapan bencana nasional, sementara kita masih sanggup. Negara kita masih sanggup,” kata Dudung seusai Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Dudung mengatakan pemerintah masih memiliki kemampuan untuk menangani karhutla yang terjadi di sejumlah daerah. Dudung juga mengakui adanya tawaran bantuan dari negara lain untuk mendukung upaya pemadaman kebakaran.

Salah satu tawaran bantuan datang dari Malaysia yang menyediakan tiga helikopter dan 52 personel. Namun, menurut Dudung, penetapan status bencana nasional memiliki konsekuensi tersendiri terkait masuknya bantuan dari luar negeri.

“Artinya kalau ditetapkan bencana nasional, maka akan ada bantuan-bantuan dari asing,” ujar Dudung.

Dudung menegaskan persoalan penanganan karhutla tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan bantuan internasional. Pemerintah juga harus memperhitungkan berbagai hambatan operasional yang dapat memengaruhi efektivitas penanganan di lapangan.

“Bukan masalah bantuannya. Nanti teknis di lapangan ini juga banyak kendala-kendala,” sambung Dudung.

Menurut Dudung, penambahan alat utama sistem persenjataan (alutsista), personel, maupun dukungan dari negara lain tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan. Kebutuhan operasional, termasuk distribusi bahan bakar minyak (BBM), juga menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam upaya pemadaman.

“Itu tidak serta-merta hanya alutsista, kemudian personel dan bantuan, tapi untuk sementara kita masih sanggup lah,” ucap Dudung.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir sebelumnya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui bantuan dari negara asing untuk menangani karhutla. Persetujuan tersebut disampaikan ketika pemerintah membahas dukungan dari negara-negara tetangga untuk membantu penanganan kebakaran.

Arrmanatha mengatakan pembahasan bantuan telah memasuki tahap teknis dengan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pernyataan tersebut disampaikan setelah rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis (15/10/2026).

“Bapak Presiden juga seperti kita ketahui sudah menyampaikan persetujuannya, dan juga ini sudah dalam proses pembahasan di level teknis, ya. Jadi, ini kan level teknisnya adalah BNPB,” ujar Arrmanatha.

Meski demikian, Arrmanatha tidak merinci negara-negara yang menawarkan bantuan maupun bentuk dukungan yang akan diberikan. Arrmanatha menegaskan penanganan karhutla menjadi perhatian serius Presiden Prabowo.

“Perlu kami tegaskan adalah ini sesuatu yang sangat serius menjadi perhatian Bapak Presiden langsung. Dan seperti yang kita ketahui bersama, instruksi dan arahan sudah sangat tegas dari Bapak Presiden,” kata Arrmanatha. 

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *