Beranda / Daerah / DKI Siapkan 179 Perangkat Water Mist untuk Tekan Polusi Udara

DKI Siapkan 179 Perangkat Water Mist untuk Tekan Polusi Udara

PravadaNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mengoperasikan water mist untuk menekan polisi udara, salah satunya dari sebaran asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra. Sebanyak 179 perangkat di 145 gedung disiapkan untuk membantu menekan polutan di udara.

Meski sebaran asap kini mulai bergerak menjauh, Pemprov DKI tetap mengantisipasi potensi penurunan kualitas udara.

Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menunjukkan kualitas udara masuk dalam kategori sedang hingga tidak sehat, dengan partikulat halus PM2.5 menjadi salah satu parameter yang perlu diperhatikan.

Kondisi tersebut tidak hanya dipengaruhi asap karhutla, tetapi juga emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, dan kondisi musim kemarau. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta melakukan pengendalian polusi udara, di antaranya dengan penggunaan perangkat water mist.

Adapun Water mist sendiri merupakan teknologi penyemprotan air dalam bentuk kabut halus yang digunakan sebagai salah satu upaya pengendalian partikulat di udara. Perangkat ini dipasang di gedung-gedung pada sejumlah lokasi di Jakarta untuk penanganan polusi.

Selain itu, juga terdapat opsi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) melalui koordinasi dengan instansi terkait. Namun, pelaksanaannya tergantung dengan kondisi dan kebutuhan berdasarkan pemantauan bersama instansi teknis.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mengikuti informasi resmi mengenai kondisi kualitas udara.

“Pemprov DKI terus memantau secara intensif serta menyiapkan seluruh langkah antisipasi agar kesehatan warga, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan, tetap terlindungi,” kata Chico dalam keterangannya, Senin (19/10/2026).

Apabila kualitas udara memburuk secara signifikan berdasarkan data resmi, Pemprov DKI juga membuka kemungkinan penerapan langkah lanjutan, seperti rekomendasi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa, pembatasan aktivitas luar ruangan bagi kelompok rentan, serta imbauan penggunaan masker.

Masyarakat diimbau memantau perkembangan kualitas udara melalui kanal resmi BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, atau Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *