Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd Arafiq. (Dok. DPR RI)

Beranda / Politik / DPR Desak Pemerintah Fokus pada Pencegahan Karhutla

DPR Desak Pemerintah Fokus pada Pencegahan Karhutla

PravadaNews — Anggota Komisi IX DPR RI Ranny Fahd Arafiq mendesak pemerintah memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebelum memasuki periode rawan kebakaran. Ranny menilai penanganan karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api dan layanan kesehatan setelah masyarakat terpapar asap.

Ranny mengatakan pemerintah perlu memanfaatkan informasi iklim dan pemetaan kawasan rawan untuk mengantisipasi kebakaran sejak dini. Menurut Ranny, langkah pencegahan harus berjalan konsisten agar masyarakat tidak terus menghadapi ancaman karhutla setiap tahun.

“Kebakaran hutan bukan persoalan baru yang datang tanpa peringatan. Kita sudah memiliki informasi mengenai musim kemarau, wilayah rawan kebakaran, hingga kondisi lahan yang berisiko,” ujar Ranny dikutip Senin (19/10/2026).

Ranny mengingatkan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan risiko kekeringan dan karhutla akibat fenomena El Nino dengan intensitas sangat kuat. Kondisi tersebut perlu menjadi dasar pemerintah dalam menyusun langkah antisipasi di wilayah rawan kebakaran.

Data Kementerian Kehutanan mencatat 372 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi secara nasional pada 14 Oktober 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan sehari sebelumnya yang tercatat sebanyak 244 titik panas.

Bagi Ranny, peningkatan titik panas tersebut menunjukkan pentingnya pemantauan kawasan rawan secara berkelanjutan. Pemerintah perlu bergerak sebelum api meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Selain faktor iklim, Ranny menyoroti aktivitas manusia yang dapat meningkatkan risiko kebakaran. Pembukaan lahan dengan cara membakar, perambahan kawasan, dan pembalakan yang menyebabkan degradasi hutan perlu menjadi perhatian dalam pengawasan.

“Pengawasan harus dimulai dari kawasan hutannya. Aktivitas pembalakan, baik yang berizin maupun yang melanggar hukum, perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan kerusakan yang memperbesar risiko kebakaran,” jelas Ranny.

Ranny menegaskan, pengawasan tidak cukup hanya menyasar aktivitas ilegal. Pemerintah juga perlu memastikan kegiatan pemanfaatan hutan yang memiliki izin tetap mematuhi ketentuan lingkungan dan menerapkan langkah pencegahan kebakaran.

“Kita tidak boleh membiarkan kelalaian pengelolaan lahan menjadi ancaman kesehatan bagi jutaan masyarakat. Pencegahan harus dilakukan secara konsisten, bukan hanya ketika bencana sudah terjadi,” tambah Ranny.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *