PravadaNews – Persoalan judi online dan pinjaman online mulai menjadi perhatian Pemerintah Kota Tangerang Selatan setelah sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tangsel diduga terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut terdapat ASN di lingkungannya yang bermasalah dengan hukum dan terindikasi terlibat judi online maupun pinjaman online.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Tangsel memperketat pengawasan terhadap para pegawai, dengan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat.
“Mereka sudah habis-habisan, utang sana, utang sini, pinjaman online,” ujar Benyamin dikutip Kamis (8/10/2026).
Menurut Benyamin, salah satu langkah preventif adalah memperhatikan kondisi keuangan ASN ketika mengajukan pinjaman ke bank.
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengetahui setiap pengajuan pinjaman yang dilakukan bawahannya.
Benyamin meminta pasangan ASN yang mengajukan pinjaman harus dilibatkan untuk mengetahui kondisi keuangan keluarga.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan utang tidak semakin membebani ASN dan keluarganya.
“Kalau mereka mengajukan pinjaman, misalnya kepada Bank BJB, panggil dua-duanya, istrinya dan suaminya. Kalau istrinya yang mengajukan, suaminya juga dipanggil,” kata Benyamin.
Benyamin menyadari pengawasan terhadap aktivitas judi online tidak mudah dilakukan.
Aktivitas tersebut dapat dilakukan melalui telepon seluler sehingga sulit terdeteksi secara langsung.
“Ini susah, kita tahu di handphone-nya ada aplikasi dan segala macam. Tapi biasanya mereka mengajukan pinjaman ke perbankan, nah itu yang kita seleksi,” kata Benyamin.
Benyamin menambahkan persoalan utang dan pinjaman online dikalangan ASN bukan hal baru.
Pemerintah daerah bahkan pernah diminta membantu menangani persoalan ASN yang terlilit pinjaman online.
“Saya pernah juga diminta untuk mengejar, ditagih orang yang kena pinjaman online dan segala macam. Saya kira ini pekerjaan bersama kita semua,” ujar Benyamin.
Sebelumnya Benyamin melantik dan mengambil sumpah/janji 55 ASN di lingkungan Pemkot Tangsel.
Benyamin meminta para PNS yang baru dilantik menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
Mereka juga diminta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Benyamin mengatakan, ASN harus memiliki kemampuan untuk menghadapi berbagai perubahan dan tantangan pembangunan.
Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan tercatat lebih dari 7.000 orang.
Mereka terdiri dari sekitar 4,500 PNS dan 2.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).















