Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir. (Foto: Dok. Tangkapan Layar Youtube Kementerian Dalam Negeri)

Beranda / Ekonomi / Bulog Didesak Tangani Penyaluran Minyakita dan Beras

Bulog Didesak Tangani Penyaluran Minyakita dan Beras

PravadaNews – Harga minyak goreng yang masih melampaui ketentuan dan kenaikan harga beras di 134 kabupaten/kota mendorong Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir meminta Perum Bulog mempercepat penyaluran kedua bahan pokok tersebut.

Tomsi menilai, perkembangan harga minyak goreng tidak cukup dilihat dari perubahan bulanan atau tahunan, tapi juga perlu dibandingkan dengan harga acuan yang ditetapkan pemerintah.

“Minyak goreng itu kalau dilihat dari perbandingan bulan ke bulan atau tahun ke tahun, tetapi kalau dibandingkan dengan Harga Acuan Penjualan (HAP), cukup banyak yang berada di atas HAP,” kata Tomsi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (19/10/2026).

Sebagai gambaran, Pemerintah Kota Cirebon mencatat rata-rata harga MINYAKITA sebesar Rp17.600 per liter pada Selasa (20/10) pukul 07.00 WIB. Angka tersebut melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 per liter dengan selisih Rp1.900.

Menanggapi persoalan ini, Tomsi meminta Bulog memperkuat penyaluran minyak goreng ke pasar karena sebagian besar distribusinya telah dipercayakan kepada perusahaan itu

“Bapak juga harus fokus untuk mendorong penyaluran minyak goreng ini. Walaupun tidak sendiri dalam mendorong minyak goreng, mayoritas penyalurannya sudah diserahkan kepada Bulog, Pak,” tegas Tomsi.

Selain minyak goreng, Tomsi menyoroti jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras karena bertambah dari 114 menjadi 134 daerah. Padahal, jumlah wilayah dengan kenaikan harga sebelumnya pernah turun hingga sekitar 50 kabupaten/kota.

Kecukupan stok beras, ungkapnya, harus diikuti kelancaran distribusi ke pasar, terutama di wilayah yang mengalami kenaikan harga. 

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog mencapai 4,48 juta ton per Ranu (30/9).

Karenanya, Tomsi meminta Bulog mengumpulkan data harga setiap Jumat dan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan daerah yang membutuhkan penanganan sebelum rapat evaluasi pada Senin berikutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Perencanaan Operasi dan Analisa Harga Pasar Perum Bulog Muhammad Wawan Hidayanto menjelaskan Bulog telah memetakan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras berdasarkan kantor wilayah hingga tingkat kabupaten/kota.

Wawan menyebut, Kabupaten Manggarai Barat di Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu wilayah yang menjadi perhatian, sejalan dengan laporan BPS mengenai tingginya kenaikan IPH beras di provinsi tersebut.

Untuk mengatasi kondisi ini, Wawan menyampaikan Bulog tetap menjalankan Gerakan Pangan Murah (GPM) sedikitnya dua kali sepekan dengan menyediakan minimal dua ton beras. 

Bulog juga menjaga ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di pasar yang dipantau pemerintah.

“Kami memastikan bahwa di kabupaten/kota tersebut, Gerakan Pangan Murah (GPM) tetap terus dilaksanakan. Kemudian, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) juga kami pastikan tetap tersedia di kios-kios pasar yang dipantau melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), minimal dua sampai tiga toko atau kios di setiap pasar SP2KP,” jelas Wawan.

Lebih lanjut, Wawan melaporkan penyaluran awal beras SPHP sebanyak 828 ribu ton telah tuntas, kemudian disusul tambahan penugasan sekitar 74 ribu ton. Sementara itu, Bapanas dalam keterangan pada Kamis (8/10) menyebut tambahan sekitar 125 ribu ton masih dalam proses.

Selain menyalurkan beras SPHP melalui lebih dari 100 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Wawan menuturkan Bulog menjadwalkan GPM serentak pada 21 Oktober 2026 di sekitar 576 titik pasar yang masuk pemantauan SP2KP.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *