Ilustrasi gedung Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). (Foto: AI)

Beranda / Ekonomi / IHSG Bangkit ke Level 5.000 Siang Ini

IHSG Bangkit ke Level 5.000 Siang Ini

PravadaNews – Sempat terpuruk ke zona merah, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) akhirnya bangkit dan kembali menembus level 5.000.

Pada jeda siang perdagangan Selasa (20/10/2026), IHSG melesat 4,16 persen atau 208,02 poin ke posisi 5.204,63.

Namun, di balik reli tajam tersebut, bayang-bayang tekanan jual masih menghantui, dengan Phintraco Sekuritas memperingatkan potensi pelemahan lanjutan jika saham-saham berkapitalisasi besar kembali tertekan.

“Sebaliknya jika saham-saham berkapitalisasi besar mulai rebound, IHSG berpotensi menguat di atas level 5.000,” sebut Tim Analis Phintraco Sekuritas.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya telah mengubah batas auto rejection bawah (ARB) menjadi 7 persen.

Meski tekanan jual masih berlangsung, beberapa saham mulai bangkit dari level ARB. “Terutama setelah sejumlah emiten mengumumkan bakal buyback saham,” katanya.

Tim Phintraco juga mencermati langkah BEI dalam meningkatkan transparansi dan integritas pasar. Di antaranya melalui penyesuaian saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC).

BEI juga memperkuat keterbukaan informasi afiliasi pemegang saham yang diharapkan dapat mendukung pemenuhan standar MSCI.

“Namun, ini bukan jaminan MSCI akan merespons positif langkah tersebut,” kata Tim Phintraco.

Kebijakan BEI bertujuan membuat pergerakan IHSG mencerminkan kondisi pasar yang lebih wajar.

Dalam pelaksanaannya, IHSG berpotensi mengalami penyesuaian dalam jangka pendek.

Karena beberapa saham HSC memiliki bobot yang cukup besar, proses penyesuaian ini dapat meningkatkan volatilitas pasar.

Namun ini diharapkan dapat mendukung pembentukan indeks yang lebih mencerminkan kondisi pasar dan likuiditas saham secara representatif.

Tim Phintraco juga menyoroti penilaian Fitch Ratings terhadap kondisi PT Pos Indonesia.

Lembaga pemeringkat internasional itu mengatakan, gagal bayar PT Pos lebih mencerminkan permasalahan internal perusahaan.

Menurut Tim Phintraco, gagal bayar tidak mengindikasikan pelemahan dukungan pemerintah terhadap BUMN di bawah Danantara.

Namun kejadian ini berpotensi meningkatkan persepsi risiko kredit pada sebagian BUMN dalam jangka pendek.

Kondisi yang demikian mendorong investor mencermati kemampuan pembayaran utang dan konsistensi dukungan pemerintah terhadap BUMN-BUMN tersebut.

PT Pos gagal bayar imbal jasa (kupon) Sukuk Ijarah senilai Rp24,11 miliar yang jatuh tempo pada Juli 2026.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *