PravadaNews – Produk lokal masih menghadapi banyak tantangan untuk masuk dan bertahan di pusat perbelanjaan atau Mal. Bazar membuka ruang promosi, tapi kurasi dan rekam jejak tetap menentukan akses ke gerai.
Persoalan itu muncul menjelang Indonesia Shopping Festival (ISF) 2026 pada 7–23 Agustus 2026. Sebanyak 407 pusat perbelanjaan direncanakan menghadirkan bazar dan pameran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Dalam konferensi pers di Jakarta, pengelola mal mengakui ruang berjualan belum menjamin produk diterima peritel.
“Memang tidak mudah masuk ke sektor ritel karena banyak persyaratannya,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, dikutip Jumat (31/7/2026).
Hal ini membuat pelaku usaha harus menyesuaikan produk dengan kebutuhan pasar dan karakter pengunjung pusat perbelanjaan. Kemampuan menjaga kualitas serta pasokan juga menjadi pertimbangan sebelum kerja sama penjualan dilanjutkan.
“Dari kacamata kami di sektor ritel, produk dalam negeri Indonesia, khususnya hasil karya anak muda, sebetulnya masih agak kurang atau masih kalah dibandingkan negara tetangga, seperti Thailand dan Malaysia,” ucap pimpinan asosiasi pengelola mal tersebut.
Menurutnya, Indonesia sebenarnya memiliki pasar domestik yang lebih besar dibandingkan kedua negara itu. Namun, besarnya pasar belum otomatis membuat produk lokal mampu bersaing dengan merek yang telah dikenal konsumen.
ISF kemudian digunakan untuk memperluas ruang perkenalan produk melalui bazar dan pameran di pusat perbelanjaan peserta. Konsumen yang bertransaksi minimal Rp100.000 juga akan memperoleh nomor undian agar program menjangkau seluruh tenant.
Meski demikian, keikutsertaan dalam festival masih menjadi tahap awal sebelum produk memperoleh tempat penjualan tetap. Setelah bazar berakhir, peritel tetap menilai penjualan, pasokan, dan kemampuan usaha memenuhi permintaan pasar.
Hambatan tersebut juga disampaikan Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani pada kesempatan yang sama. Pelaku usaha, baginya, baru kerap kesulitan karena belum memiliki catatan penjualan yang dapat dinilai pengelola.
“Problem utama produk lokal adalah ketika mereka ingin masuk ke pusat perbelanjaan, rekam jejak mereka akan dilihat. Tentunya ada proses kurasi, bukan sembarang barang bisa masuk karena ada kurasinya,” kata Hariyadi.
Kondisi ini terutama dihadapi anak muda yang baru membangun usaha dan belum mempunyai pengalaman pemasaran panjang. Bazar dapat menjadi tempat menguji respons konsumen sekaligus membentuk rekam jejak sebelum produk ditawarkan kepada peritel.
Selain membuka tempat berjualan, pelaku industri pariwisata menilai promosi perlu menjangkau wisatawan domestik dan mancanegara. Kerja sama pengelola mal, peritel, dan sektor pariwisata dibutuhkan agar produk lokal tidak berhenti sebagai peserta bazar.














