PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang, perhiasan, dokumen, barang bukti elektronik, hingga tiga unit mobil dalam penggeledahan delapan lokasi terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penggeledahan berlangsung di sejumlah tempat di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menggeledah rumah, kantor, dan sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang-barang yang disita selanjutnya akan dianalisis untuk mengungkap keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, serta tiga unit mobil yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (20/10/2026).
Budi menjelaskan, penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan dan meminta keterangan sejumlah pihak. Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara penggunaan DSP BNPB.
Rangkaian penggeledahan berlangsung sejak Kamis (15/10/2026), dimulai dari Kantor BNPB di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Kegiatan penyidikan itu berlanjut hingga Senin (19/10/2026) di sejumlah lokasi lainnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bima Setiawan (BMS), tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB; Richard Erlangga (RIC), tenaga ahli Kepala BNPB saat itu; serta Gabriel Purwaka Sigit (GPS), Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB yang juga menjabat pejabat pembuat komitmen (PPK).
Dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Syifa Nrika Ghifarin (SNG) dan Gery Prasetiawan (GER), yang disebut sebagai Direktur PT Trans Lintas Selaras (SLS).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein sebelumnya mengungkapkan, penyidik menemukan dua klaster dugaan tindak pidana korupsi. Klaster pertama berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa melalui metode penunjukan langsung pada periode 2024–2026.
Menurut Taufik, sejumlah penyedia yang terafiliasi dengan Bima diduga terlibat dalam pengadaan dengan nilai total mencapai Rp148 miliar. Rinciannya, Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan sekitar Rp50 miliar pada 2026.
Penyidik menduga dana DSP dalam pengadaan tersebut mengalir ke perusahaan yang terafiliasi dengan Bima dan kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satu dugaan pemanfaatannya adalah pembelian saham PT Medela Potentia (MDLA) melalui PT Alfa Veritas Energizer (AVE).
“Kepemilikan saham oleh PT AVE tersebut mencapai 150,4 juta lembar atau 1,07 persen, dengan nilai saham per tanggal 13 Oktober 2026 sebesar Rp206 per lembar atau setara Rp30,98 miliar,” ungkap Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemberian suap kepada sejumlah oknum di BNPB oleh vendor yang mengerjakan proyek menggunakan DSP. Richard diduga meminta imbalan kepada penyedia agar memperoleh proyek di lingkungan BNPB.
Salah satu penyedia yang disebut menyanggupi permintaan tersebut adalah PT Trans Lintas Selaras. Pada Januari hingga September 2026, Richard diduga menerima uang melalui Gery dengan total Rp2,38 miliar.
Dalam periode yang sama, Gery juga diduga memberikan uang Rp140 juta kepada Gabriel Purwaka Sigit selaku PPK. Selain itu, Gabriel diduga menerima uang tunai Rp1,7 miliar, 7.500 dolar AS, 9.000 dolar Singapura, 56 keping emas dengan berat total 133 gram, serta tabungan emas seberat 192 gram.
Taufik sebelumnya juga memaparkan barang bukti yang diamankan dalam rangkaian operasi KPK. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai sekitar Rp3,5 miliar, 7.500 dolar AS, 9.000 dolar Singapura, 56 keping emas seberat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,1 miliar.
Total nilai barang bukti tersebut disebut mencapai sekitar Rp5,47 miliar. Sementara itu, hasil penggeledahan terbaru mencakup uang, perhiasan, dokumen, barang bukti elektronik, dan tiga mobil yang masih akan didalami penyidik.















