PravadaNews – Persentase penduduk miskin di DKI Jakarta tercatat sebesar 3,96 persen pada Maret 2026. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, angka tersebut setara dengan sekitar 432.620 orang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, angka kemiskinan tersebut menurun dibandingkan September 2025 yang tercatat sebesar 4,03 persen.
“Alhamdulillah, di bulan Maret kemarin baru pertama kali Jakarta itu persentase penduduk miskinnya di bawah 4 persen, yaitu 3,96 persen,” ujar Pramono dalam konferensi pers Realisasi APBD Triwulan III 2026 di Balai Kota Jakarta, dikutip Jumat (23/10/2026).
Meski mengalami penurunan, data tersebut menunjukkan masih terdapat ratusan ribu warga Jakarta yang masuk dalam kategori penduduk miskin. Oleh karena itu, penurunan persentase kemiskinan tersebut tidak semata-mata menjadikan persoalan kesejahteraan masyarakat di Ibu Kota terselesaikan.
Di sisi lain, kondisi ketenagakerjaan Jakarta juga disebut mengalami peningkatan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 5,79 persen pada Mei 2026, sedangkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) meningkat menjadi 66,05 persen.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim mengatakan, penurunan angka kemiskinan perlu diikuti dengan keberlanjutan program perlindungan sosial. Tujuannya, agar peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak kembali jatuh ke dalam kemiskinan.
“Bantalan sosial seperti KJP, KJMU, dan pelatihan keterampilan harus terus berjalan agar warga yang sudah naik kelas tidak mudah kembali, sekaligus kita tetap fokus menekan ketimpangan,” ujar Chico.
Meski demikian, ketimpangan ekonomi masih menjadi tantangan bagi Jakarta. Rasio Gini yang disebut berada di kisaran 0,435 menunjukkan, pemerataan kesejahteraan masih perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dengan kondisi tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan penguatan perlindungan sosial, peningkatan kualitas tenaga kerja, serta perluasan kesempatan ekonomi bagi pelaku usaha kecil. Pemerintah juga akan memantau perkembangan data BPS secara berkala untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi masyarakat.














