Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli. (Foto: Dok. Lembaga Survei KedaiKOPI)

Beranda / Politik / Biaya dan Dinasti Hambat Caleg Muda ke DPR

Biaya dan Dinasti Hambat Caleg Muda ke DPR

PravadaNews – Biaya politik dan jaringan dinasti dinilai menyulitkan calon legislatif muda untuk masuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di tengah penyusunan revisi aturan pemilu.

Diketahui, Komisi II DPR tengah menyusun perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Sistem pemilu legislatif, politik uang, dan pembiayaan politik menjadi bagian dari isu yang akan dibahas dalam revisi itu.

Menanggapi hal tersebut, Peneliti politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menilai sistem proporsional terbuka membuat anak muda tanpa hubungan keluarga politik sulit bersaing. 

Salah satu hambatan, jelasnya, yakni biaya yang dibutuhkan untuk memperoleh suara dalam pemilu.

“Karena dalam sistem proporsional terbuka, anak-anak muda yang bukan berasal dari dinasti politik sulit bersaing. Biayanya mahal, mahal,” kata Lili dalam diskusi KedaiKOPI di Jakarta, dikutip Senin (2/11/2026).

Dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat menentukan langsung calon anggota DPR. Kursi yang diperoleh partai kemudian diberikan kepada calon berdasarkan suara terbanyak di daerah pemilihan.

Sementara itu, pemetaan Centre for Strategic and International Studies (CSIS) pada Pemilu 2024 sebelumnya memperkirakan 87 anggota DPR terpilih berusia di bawah 40 tahun. Dari jumlah tersebut, 50 orang atau 57,5% memiliki hubungan dengan dinasti politik.

Melihat kondisi ini, Lili mendukung penerapan sistem proporsional tertutup untuk memperluas kesempatan calon muda. Dalam sistem itu, pemilih memilih partai dan calon terpilih ditentukan berdasarkan urutan daftar yang ditetapkan partai.

Melalui sistem tersebut, Lili mengusulkan agar kader muda ditempatkan pada nomor urut yang berpeluang mendapatkan kursi. Namun, usulan perubahan sistem pemilu ini belum menjadi kebijakan yang ditetapkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Apabila sistem proporsional terbuka tetap dipertahankan, Lili menawarkan pilihan lain melalui kebijakan afirmasi atau dukungan khusus bagi calon muda. 

Kebijakan itu, lanjut Lili, dinilai dapat membantu kandidat yang tidak memiliki dukungan modal besar.

“Nah, kalau sistem proporsional terbuka tetap digunakan, kita juga perlu mendorong kebijakan afirmasi bagi anak-anak muda agar terpilih,” ujar Peneliti tersebut.

Salah satu bentuk afirmasi yang diusulkan Lili yakni bantuan pembiayaan negara bagi calon muda. Lili mencontohkan Korea Selatan yang menyediakan subsidi negara kepada partai politik pengusung kandidat berusia 39 tahun ke bawah.

Selain persoalan biaya, Lili menekankan pentingnya kemampuan, kapasitas, dan integritas dalam proses pencalonan. Menurutnya, keterwakilan anak muda juga harus diikuti tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan generasinya setelah terpilih.

Karenanya, Lili memandang Pemilu 2029 sebagai ujian bagi partai politik untuk membuka kesempatan pencalonan yang lebih luas bagi generasi muda, termasuk mereka yang tidak berasal dari keluarga politik.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *