Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi. (Dok. DPR)

Beranda / Politik / DPR Minta Penindakan Narkotika dalam Vape Tetap Profesional dan Berbasis Bukti

DPR Minta Penindakan Narkotika dalam Vape Tetap Profesional dan Berbasis Bukti

PravadaNews — Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Alhabsyi, meminta aparat penegak hukum mengedepankan profesionalitas dan penghormatan terhadap hak warga negara dalam menangani peredaran narkotika melalui vape.

Habib menegaskan penindakan harus menyasar pihak yang bertanggung jawab dalam jaringan peredaran dengan tetap berlandaskan bukti dan prosedur hukum.

Habib menyatakan Komisi III DPR RI mendukung penguatan penindakan terhadap jaringan produksi dan peredaran narkotika. Namun, dukungan tersebut harus disertai pelaksanaan hukum yang terukur dan profesional.

“Saya meminta kepada BNN, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum: teruslah bekerja tegas dan profesional. Komisi III mendukung penguatan penindakan terhadap jaringan produksi dan peredaran,” ujar Habib Aboe, dikutip Senin (2/11/2026).

Politikus Fraksi PKS itu mengingatkan aparat agar tidak melakukan penegakan hukum secara serampangan. Setiap tindakan harus didasarkan pada bukti serta tetap menjamin hak-hak warga negara.

“Tetapi kami juga mengingatkan agar setiap tindakan terukur, berbasis bukti, dan menghormati hak-hak warga negara, termasuk hak atas pendampingan hukum dan hak atas rehabilitasi,” tambah Habib.

Habib Aboe juga menyoroti perlunya koordinasi lintas lembaga untuk mengawasi peredaran narkotika melalui vape. Menurut Habib, jalur peredaran dapat melibatkan berbagai titik, mulai dari bandara, pelabuhan, gudang, toko, platform daring, hingga pabrik rumahan.

Karena itu, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan satu institusi. BNN, Polri, Bea dan Cukai, Imigrasi, BPOM, Kementerian Kesehatan, serta lembaga penegak hukum lainnya perlu bekerja sesuai kewenangan masing-masing.

Selain penindakan, Habib meminta sarasehan tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan. Forum itu diharapkan tidak berhenti sebagai ruang diskusi tanpa tindak lanjut.

Habib Aboe menyebut sejumlah aspek yang perlu dirumuskan bersama, antara lain kecukupan regulasi, pembagian kewenangan antarlembaga, serta standar pengawasan rantai pasok. Pedoman penanganan perkara secara proporsional dan penguatan program pencegahan serta rehabilitasi juga perlu menjadi perhatian.

“Saya berharap sarasehan ini tidak berhenti sebagai seminar yang selesai bersama makan siang. Saya berharap dari ruangan ini lahir rekomendasi yang konkret,” pesan Habib.

Habib menambahkan, hasil pembahasan tersebut dapat menjadi bahan bagi Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Upaya itu ditujukan untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika sekaligus memastikan kepastian hukum.

Menurut Habib Aboe, keberhasilan kebijakan tidak cukup diukur dari ketatnya larangan ataupun besarnya industri yang dipertahankan. Negara juga harus mampu melindungi masyarakat dan menjamin penegakan hukum berjalan secara adil.

“Ukuran keberhasilan kebijakan bukan seberapa keras larangan dibuat, dan bukan pula seberapa besar industri dipertahankan. Ukurannya adalah seberapa efektif negara melindungi masyarakat dari narkotika, menjamin kepastian hukum, dan menghadirkan kemaslahatan yang nyata,” pungkas Habib Aboe.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *