PravadaNewls – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di DKI Jakarta mengalami penurunan pada Agustus 2026. Meski demikian, kondisi tersebut belum sepenuhnya menggambarkan penyerapan tenaga kerja.
Hal itu dikarenakan proporsi pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran justru mengalami peningkatan di Bulan Agustus 2026.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, TPT pada Agustus 2026 tercatat sebesar 5,75 persen. Angka tersebut turun 0,30 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 6,05 persen.
Kepala BPS DKI Jakarta, Kadarmanto mengatakan, penurunan tingkat pengangguran tersebut sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk yang bekerja di Ibu Kota.
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), jumlah penduduk bekerja di Jakarta pada Agustus 2026 mencapai 5,21 juta orang. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 84.000 orang dibandingkan Agustus 2025.
“Lapangan usaha dengan distribusi penduduk bekerja terbesar adalah perdagangan sebesar 22,67 persen atau 1,18 juta orang,” ujar Kadarmanto dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/11/2026).
Secara keseluruhan, jumlah angkatan kerja di Jakarta pada Agustus 2026 mencapai 5,53 juta orang. Jumlah tersebut terdiri atas 5,21 juta penduduk bekerja dan 318.000 orang pengangguran.
Dibandingkan Agustus 2025, jumlah angkatan kerja bertambah sebanyak 72.000 orang. Sementara itu, jumlah pengangguran mengalami penurunan sebanyak 12.000 orang.
Di sisi lain, BPS mencatat adanya peningkatan proporsi pekerja paruh waktu di Jakarta. Pada Agustus 2026, tingkat pekerja paruh waktu mencapai 15,54 persen atau meningkat 2,19 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, tingkat setengah pengangguran juga mengalami kenaikan sebesar 0,33 persen poin menjadi 3,55 persen.
Peningkatan kedua indikator tersebut menunjukkan bahwa di tengah penurunan jumlah pengangguran, masih terdapat penduduk bekerja dengan jam kerja terbatas. Dalam konsep ketenagakerjaan BPS, pekerja paruh waktu merupakan penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu dan tidak mencari atau tidak bersedia menerima pekerjaan tambahan.
Sementara itu, setengah pengangguran merupakan penduduk yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu, tetapi masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.
Dari sisi status pekerjaan, jumlah penduduk yang bekerja di sektor formal mencapai 3,29 juta orang atau sebesar 63,19 persen dari total penduduk bekerja. Namun, proporsinya mengalami penurunan sebesar 0,18 persen poin dibandingkan Agustus 2025.
Adapun dari sisi partisipasi angkatan kerja, TPAK Jakarta pada Agustus 2026 tercatat sebesar 65,21 persen. Angka tersebut meningkat 0,46 persen poin dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Berdasarkan wilayah, Kabupaten Kepulauan Seribu mencatat TPT tertinggi di Jakarta, yakni sebesar 7,58 persen. Sementara itu, Jakarta Selatan menjadi wilayah dengan tingkat pengangguran terendah sebesar 4,88 persen.














