PravadaNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui diseminasi kebijakan implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) yang diarahkan untuk melahirkan tenaga pendidik kompeten sekaligus menumbuhkan kesadaran sivitas akademika akan pentingnya integritas dalam ekosistem pendidikan.
Langkah ini tidak hanya bertujuan membangun karakter antikorupsi di lingkungan kampus, tetapi juga memperkuat jejaring komunikasi antarpemangku kepentingan pendidikan di berbagai daerah agar pelaksanaan kebijakan berjalan lebih terkoordinasi, konsisten, dan berkelanjutan.
Baca juga: KPK Ungkap Uang Korupsi Impor Dipakai Beli Mobil Operasional
Seiring dengan itu, KPK turut memfokuskan penanaman nilai integritas pada pembentukan aparatur masa depan melalui peningkatan kapasitas di lingkungan Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Khusus Layanan (PTKL) kedinasan kementerian dan lembaga, yang sepanjang 2025 dilaksanakan secara lebih mendalam di sejumlah institusi strategis, yakni Politeknik Pengayoman Indonesia, Politeknik Statistika, serta Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI STTD).
“Upaya ini merupakan investasi jangka panjang untuk melahirkan sumber daya manusia yang berintegritas, untuk itu pemberantasan korupsi menjadi jawab kolektif, di mana KPK memastikan hukum tidak tunduk pada jabatan dan keadilan tidak tunduk pada kekuasaan. Namun, tanpa budaya integritas yang kokoh, penindakan semata tidak akan memadai,” ujar Ibnu dalam keterangan persnya dikutip dari web site KPK, Sabtu (28/2/2026).
Ibnu juga berpesan, perubahan hanya akan terwujud jika setiap individu berkomitmen memperbaiki diri sekaligus sistem di sekitarnya. Ibnu pun memaknai Ramadhan sebagai momentum refleksi untuk memperkuat integritas pribadi dan komitmen kebangsaan, seraya menegaskan peran strategis perguruan tinggi dalam mencetak generasi profesional yang tidak hanya kompeten.
KPK berharap dapat membangun ekosistem pendidikan tinggi, yang tidak hanya unggul secara akademik, namun kokoh dalam nilai kejujuran dan tanggung jawab.














