Artis Nikita Mirzani (Foto: dok Instagram @nikitamirzanimawardi_72)

Beranda / Infotaiment / Nikita Mirzani Rugi Rp200 Miliar selama Ditahan

Nikita Mirzani Rugi Rp200 Miliar selama Ditahan

PravadaNews – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi menyebut kliennya mengalami kerugian finansial hingga lebih dari Rp200 miliar selama satu tahun menjalani masa penahanan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladis.

Menurut Galih, nilai kerugian tersebut dihitung berdasarkan sejumlah kontrak kerja yang terhenti sejak Nikita ditahan.

“Untuk total kerugian ya kalau dihitung luar biasa ya. Secara bukti-bukti yang kami hadirkan kemarin itu, pada saat pembuktian daripada para penggugat itu ada beberapa penghasilan yang pernah disampaikan oleh rekan kami sebelumnya,” ujar Galih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip Rabu (4/3/2026).

Baca juga: Dewi Persik Tak Goyang Selama Ramadan

Galih menjelaskan, salah satu sumber pemasukan terbesar berasal dari kontrak sebagai duta merek.

“Untuk brand ambassador aja setahun Rp4 miliar ya, belum yang hariannya, atau misalkan belum yang bulanannya. Ya kalau ditotal-total sampai dengan sekarang bisa lebih dari Rp200 miliar,” kata Galih.

Galih menegaskan angka tersebut bukan sekadar asumsi. Pihaknya, kata dia, telah menyerahkan bukti-bukti pendukung dalam persidangan untuk memperkuat dalil gugatan.

“Untuk kerugian-kerugian tadi jika ditaksir bisa jadi lebih dari Rp200 miliar. Tapi kan kita fokus pada gugatan kita itu sesuai dengan apa yang kami gugat. Jadi istilahnya kami yang menggugat, kami yang membuktikan,” tutur Galih.

Menurut Galih, potensi kerugian tidak hanya berasal dari kontrak tahunan, melainkan juga pekerjaan harian dan bulanan yang otomatis terhenti akibat penahanan. Ia menyoroti bahwa bahkan pekerjaan berdurasi singkat memiliki nilai ekonomi signifikan bagi kliennya.

“Walaupun dia ada pekerjaan satu jam, itu kan berharga bagi beliau. Nah yang perlu saya garis bawahi yang dirugikan di sini sebenarnya tuh siapa,” ucap Galih.

Galih juga menanggapi klaim pihak Reza Gladis yang menyebut mengalami kerugian hingga Rp300 miliar. Ia meminta klaim tersebut dibuktikan secara konkret di pengadilan.

“Mereka kan recompense katanya rugi sampai dengan Rp300 miliar. Buktikan dong Rp300 miliar itu,” imbuh Galih.

Galih menilai fakta yang terlihat saat ini menunjukkan kliennya berada pada posisi dirugikan karena tidak dapat menjalankan aktivitas profesional selama berada di tahanan.

“Masyarakat Indonesia juga sudah lihat, klien kami sekarang ini kan ada di tahanan,” pungkas Galih.

Sebagai informasi, kasus yang menjerat Nikita bermula dari komunikasi dengan Reza Gladis yang kemudian berujung pada tudingan pemerasan. Hingga kini, proses hukum masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *