Menteri Perdagangan (Foto: dok@budisantosofficial)

Beranda / Ekonomi / Indonesia Dorong Reformasi Pertanian WTO

Indonesia Dorong Reformasi Pertanian WTO

PravadaNews – Pemerintah Indonesia menegaskan pentingnya reformasi sektor pertanian dalam sistem perdagangan global menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-14 World Trade Organization (WTO) yang akan digelar pada 26–29 Maret 2026 di Yaoundé, Cameroon.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Indonesia akan mendorong penguatan konsolidasi reformasi pertanian sebagai agenda penting dalam forum perdagangan global tersebut.

Budi menilai, langkah ini krusial untuk menghidupkan kembali perundingan pertanian WTO yang dalam beberapa tahun terakhir berjalan stagnan.

Menurut Budi, momentum KTM ke-14 perlu dimanfaatkan negara anggota untuk memastikan agenda pertanian tetap berpihak pada pembangunan, terutama bagi negara berkembang.

“Indonesia menekankan, KTM ke-14 WTO harus dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali perundingan pertanian WTO yang dalam beberapa tahun terakhir stagnan. Indonesia selaku koordinator G-33 mengimbau agar reformasi pertanian WTO tetap berorientasi pada pembangunan” ujar Budi di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Baca juga: Dipicu Koreksi Harga Minyak Mentah IHSG Ditutup Menguat

Sebagai koordinator kelompok negara berkembang G-33, Budi menilai reformasi pertanian harus mencakup isu-isu krusial seperti ketahanan pangan, kesejahteraan petani kecil, serta dukungan terhadap agenda pembangunan nasional.

Dalam pertemuan para Menteri G-33, para anggota juga membahas penyelarasan Pernyataan Bersama Menteri (Joint Ministerial Statement) yang akan disampaikan pada forum KTM ke-14 WTO.

Pernyataan tersebut menegaskan kembali komitmen negara-negara anggota untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan, adil, inklusif, dan transparan dengan WTO sebagai fondasinya.

Selain itu, lanjut Budi,Indonesia mendorong agar sejumlah isu prioritas negara berkembang tetap menjadi bagian dari agenda reformasi pertanian WTO. Beberapa di antaranya adalah skema Public Stockholding for Food Security Purposes (PSH) untuk menjamin ketahanan pangan, Special Safeguard Mechanism (SSM) sebagai instrumen menghadapi lonjakan impor, serta Special and Differential Treatment (S&DT) bagi negara berkembang.

Budi menegaskan Indonesia bersama negara-negara anggota G-33 akan terus memperkuat koordinasi menjelang KTM ke-14 guna memastikan kepentingan negara berkembang tetap mendapat perhatian dalam perundingan. (Bila)

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *