PravadaNews – Lonjakan harga minyak dunia kembali menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah menilai eskalasi konflik di wilayah tersebut berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi global yang pada akhirnya mendorong kenaikan harga minyak di pasar internasional.
Kondisi ini dinilai dapat memberikan tekanan besar terhadap perekonomian nasional, terutama pada sektor energi dan fiskal negara.
Pada Jumat (13/3/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan di sidang Kabinet Paripurna, kalau skenario perang terjadi selama enam bulan, harga minyak dapat naik hingga sekitar 107 dolar AS per barel, sebelum kemudian kembali menurun. Sementara pada skenario perang berlangsung hingga 10 bulan harga bahkan dapat meningkat hingga 130 dolar AS per barel dan berada di sekitar 125 dolar AS per barel.
“Nah pembelian kami di bulan Januari-Februari itu angkanya 64,41 dolar AS per barel dan 68,79 dolar AS per barel. Ini realisasi Pak, jadi realisasi di bawah APBN yang 70 dolar AS per barel,” kata Airlangga.
Baca juga: Amran Klaim Stok Beras Aman hingga Akhir Tahun
Jadi kenaikan harga minyak global yang berlangsung dalam jangka waktu lama berisiko memperlebar defisit anggaran negara.
Menurut Airlangga, jika harga minyak dunia terus melonjak dan berada pada level tinggi dalam periode yang panjang, maka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berpotensi melampaui batas aman yang telah ditetapkan pemerintah, yakni sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Airlangga menjelaskan, kenaikan harga minyak memiliki dampak langsung terhadap beban subsidi energi serta biaya impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM). Sebagai negara yang masih mengimpor sebagian kebutuhan energi, Indonesia sangat sensitif terhadap perubahan harga minyak di pasar global. Ketika harga minyak meningkat tajam, pemerintah harus menyiapkan anggaran lebih besar untuk menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri, sehingga tekanan terhadap APBN menjadi semakin besar.
Airlangga menambahkan pemerintah terus memantau perkembangan pasar energi global serta dampak konflik geopolitik terhadap pergerakan harga minyak. Pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional apabila harga minyak dunia terus meningkat.
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan fiskal, termasuk pengendalian belanja negara agar defisit anggaran tetap terkendali.
Selain itu, pemerintah juga membuka kemungkinan untuk melakukan penyesuaian kebijakan perpajakan apabila tekanan terhadap fiskal semakin kuat. Kebijakan tersebut dipertimbangkan sebagai upaya menjaga kesehatan keuangan negara sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan tanpa terganggu oleh gejolak harga energi global.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong percepatan transisi energi dan pengembangan sumber energi alternatif guna mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional serta meminimalkan dampak fluktuasi harga minyak dunia terhadap perekonomian Indonesia di masa depan.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pakar Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) Sapuan angkat bicara soal pertumbuhan ekonomi 2026.
Sapuan memprediksi harga minyak dunia akan terus melonjak, bahkan sempat menyentuh USD110 per barel.
Tingginya harga minyak ini tentu akan mempengaruhi kekuatan APBN, pasalnya asumsi ICP yang dalam APBN sebesar USD70/barel, sehingga berdampak pada bertambahnya subsidi minyak (BBM).
“Jadi efek kenaikan harga minyak tersebut untuk itu perlu dimitigasi, bahkan kalau perlu mengevaluasi kembali pos-pos APBN sesuai dengan skala prioritas,” ujar Sapuan.
Sapuan tidak menampik secara jangka panjang tentu berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, bahkan bisa melambat menjadi kisaran 5,2% hingga 4,9%.
“Pasalnya, subsidi BBM makin bertambah, inflasi meningkat, ruang gerak fiskal pemerintah jadi terbatas, sehingga berpengaruh pada daya beli masyarakat. Dengan kata lain, semua barang kebutuhan rumah tangga akan ada kenaikan harga meningkat/inflasi,” ujar Sapuan.
Karena itu, pemerintah diharapkan terus menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal, pengendalian inflasi, serta keberlanjutan program pembangunan nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.















