PravadaNews – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melalui Staf Teknis Urusan Haji terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap kepulangan jemaah umrah di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddan dan Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz Madinah.
Pada 12 Maret 2026, jemaah umrah Indonesia yang pulang ke Tanah Air sebanyak 24.022 melalui penerbangan internasional dari Arab Saudi menuju Indonesia.
Berdasarkan laporan dari pengawas lapangan Staf Teknis Urusan Haji, pada 10 hingga 12 Maret 2025, sebanyak 3.441 jemaah telah kembali ke Tanah Air melalui Bandara Jeddah dan Madinah.
Staf Teknis Urusan Haji pada Kantor Urusan Haji Jeddah, Ilhan Effendy meyebutkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan otoritas bandara dan maskapai untuk kepulangan jemaah umrah Indonesia.
“Petugas terus melakukan pengawasan lapangan serta berkoordinasi dengan pihak maskapai dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah untuk memastikan setiap kendala yang dialami jemaah dapat segera ditangani,” ujar Ilham di Jeddah, dikutip Sabtu (14/3/2026).
Ilham menyampaikan, dalam proses pengawasan yang dilakukan, pihaknya kerap mendapati beberapa kendala yang dialami para jemaah.
Baca Juga: Stasiun Pasar Senen Paling Banyak Berangkatkan Penumpang
Kendala itu di antaranya; penyesuaian jadwal kepulangan akibat pembatalan penerbangan oleh maskapai.
Namun, melalui koordinasi antara petugas, maskapai, serta biro perjalanan, para jemaah yang terdampak tetap dapat melanjutkan perjalanan kembali ke Indonesia dengan aman.
Ilham menjelaskan, Kemenhaj melalui Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah terus melakukan pemantauan dan koordinasi secara intensif guna memastikan seluruh jemaah umrah Indonesia dapat kembali ke Tanah Air dengan lancar.
“Alhamdulillah, melalui berbagai upaya koordinasi yang dilakukan bersama maskapai, otoritas bandara, serta penyelenggara perjalanan ibadah umrah, para jemaah yang sebelumnya mengalami keterlambatan akhirnya dapat dipulangkan dengan aman,” jelas Ilham.
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan serta pendampingan terhadap proses kepulangan jemaah umrah Indonesia dari Arab Saudi.
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh jemaah mendapatkan pelayanan yang optimal serta dapat kembali ke Tanah Air dengan aman, tertib, dan nyaman.















