PravadaNews – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama internasional dengan berbagai organisasi global dalam upaya penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika yang kian kompleks dan lintas batas.
Langkah ini dinilai penting mengingat jaringan peredaran narkoba semakin terorganisasi secara global, sehingga membutuhkan kolaborasi yang erat antara negara, lembaga penegak hukum, serta organisasi internasional.
Melalui penguatan kemitraan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan pertukaran informasi, pengawasan jalur distribusi, hingga pengembangan strategi pencegahan yang lebih efektif, guna menekan angka penyalahgunaan narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak buruk yang ditimbulkannya.
Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Agus Irianto menyampaikan, kerja sama itu termasuk dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Kantor PBB terkait Narkoba dan Kejahatan (UNODC), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta Badan Pengawasan Narkotika Internasional (INCB), bersama seluruh negara anggota.
“Kerja sama ini difokuskan pada penguatan sistem peringatan dini terhadap zat psikoaktif baru, peningkatan kapasitas forensik dan regulasi, serta memastikan implementasi yang efektif dari berbagai perjanjian internasional terkait pengendalian narkotika,” ucap Agus di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Baca juga: Polisi Gagalkan Ribuan Butir Psikotropika di Jaksel
Melalui kerja sama kolektif dan tanggung jawab bersama, Agus meyakini komunitas internasional dapat memperkuat perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan, dan keamanan publik dari tantangan yang terus berkembang dalam permasalahan narkotika global.
Agus menjelaskan, penguatan kerja sama internasional, salah satunya dilakukan melalui penyampaian komitmen kuat Indonesia dalam upaya pengendalian narkotika global pada Sidang Komisi Narkotika (CND) Sesi Ke-69 yang berlangsung di Wina, Austria, pada 11 Maret 2026.
Pada kesempatan itu, Agus menyampaikan intervensi pada agenda perihal kelima mengenai Implementasi Perjanjian Pengendalian Narkoba Internasional. Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap implementasi yang komprehensif, seimbang, dan efektif dari berbagai konvensi internasional tentang pengendalian narkotika.
Pada forum tersebut, Pemerintah Indonesia juga menyampaikan perhatian serius serta mendorong pengaturan yang lebih ketat terhadap sejumlah zat yang berpotensi disalahgunakan, di antaranya daun koka, MDMB-FUBINACA, N-pyrrolidino isotonitazene, dan N-desethyl etonitazene.
Kemudian dalam agenda perihal keenam terkait tindak lanjut terhadap implementasi di tingkat nasional, regional, dan internasional dari semua komitmen, sebagaimana tercermin dalam Deklarasi Menteri tahun 2019, pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan secara penuh dan efektif Deklarasi Menteri 2019.
Agus mengungkapkan, pemerintah Indonesia menilai tindak lanjut pada tingkat nasional, regional, maupun internasional merupakan langkah penting dalam merespons dinamika permasalahan narkotika global yang semakin kompleks.
Dalam penyampaiannya, Indonesia menyoroti keterkaitan erat antara kejahatan narkotika dengan berbagai bentuk kejahatan transnasional lainnya, seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, perdagangan manusia, kejahatan siber, hingga pendanaan terorisme.
Oleh karena itu, Agus menekankan, upaya pengendalian narkotika memerlukan sinergi yang kuat antar lembaga penegak hukum narkotika sekaligus integrasi dengan upaya yang lebih luas dalam memerangi kejahatan terorganisir lintas negara.
“Melalui partisipasi aktif dalam forum internasional seperti CND, Indonesia terus menunjukkan komitmen untuk menjadi bagian dari solusi global dalam menghadapi tantangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” tutur Agus.















