Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana perjudian online jaringan internasional di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/6/2026). (Foto: Dok. Humas Polri

Beranda / Hukum / Polri Dalami Tujuan Buronan Interpol Beijing Masuk Indonesia

Polri Dalami Tujuan Buronan Interpol Beijing Masuk Indonesia

PravadaNews – Polri masih mendalami tujuan kedatangan buronan Interpol Beijing, Zheng Rongjing, ke Indonesia. Pemeriksaan dilakukan sebelum proses penyerahan kepada otoritas China.

Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia menangkap Zheng Rongjing sesaat setelah tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Zheng Rongjing merupakan subjek pencarian dalam dugaan jaringan online scam internasional.

Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko mengatakan, penyidik masih menggali keterangan dari yang bersangkutan. Pendalaman dilakukan untuk mengetahui alasan kedatangannya ke Indonesia.

“Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya,” ujar Untung, dikutip Minggu (28/6/2026).

Baca Juga: Bareskrim Tahan Dirut PT MMS soal Ekspor Sawit

Menurutnya, proses pemeriksaan akan diselesaikan sebelum Zheng Rongjing diserahkan kepada NCB Interpol Beijing. Seluruh informasi yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan jaringan.

“Sebelum kami handing over kepada pihak NCB Interpol Beijing, tentunya kami lakukan pendalaman terlebih dahulu. Kami lakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan tentang maksud dan tujuannya datang ke Indonesia,” kata Untung.

Untung menjelaskan permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026. Sejak saat itu, koordinasi lintas negara dilakukan untuk melacak keberadaannya.

Hasil penyelidikan menunjukkan Zheng Rongjing memasuki Indonesia pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 23.50 WIB. Ia tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan penerbangan AirAsia QZ-475.

Tim dari NCB Interpol Indonesia bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan. Zheng Rongjing kemudian diamankan tanpa dijelaskan adanya perlawanan.

Setelah ditangkap, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya. Lokasi tersebut digunakan untuk menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

Brigjen Pol. Untung menyebut Zheng Rongjing merupakan salah satu buronan paling dicari NCB Interpol Beijing. Ia diduga menjadi pemain besar dalam jaringan online scam yang beroperasi di salah satu compound terbesar di Kamboja.

Sementara itu, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara merupakan bagian dari kepentingan nasional Indonesia.

Polri juga terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menghadapi kejahatan berbasis teknologi.

Keberhasilan penangkapan Zheng Rongjing disebut menjadi bukti penguatan kerja sama penegakan hukum lintas negara. Polri menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan transnasional terorganisir, termasuk jaringan scam internasional yang merugikan masyarakat dan negara.

Tag:

Sign Up For Daily Newsletter

Stay updated with our weekly newsletter. Subscribe now to never miss an update!

I have read and agree to the terms & conditions

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *